Berita Terkini Nasional
Pengakuan Mengejutkan Oknum Guru Agama, Lecehkan Murid Kelas 2 SD 21 Kali
Pengakuan mengejutkan oknum guru agama di Sragen, Jawa Tengah, tega melakukan pencabulan terhadap murid kelas 2 SD sebanyak 21 kali.
Diketahui, jumlah siswa kelas 2 di SD tersebut berjumlah 13 orang.
Pada saat hendak melakukan pencabulan, WAN meminta kepada murid-muridnya untuk mengerjakan soal di Lembar Kerja Siswa (LKS).
"Setelah LKS dibagikan, kemudian pelaku menghampiri korban, dan duduk di samping kiri korban, korban berpura-pura bertanya apakah bisa mengerjakan, apa yang sulit, mana yang tidak bisa dijawab," terang AKBP Petrus.
"Kemudian tangan kanan pelaku mengambil tangan kiri korban, dimasukkan ke dalam celananya, dan disuruh memegang kemaluan dari pelaku, itu perbuatannya dari yang pertama sampai ke-20 kalinya sama," pungkasnya.
Aksi terakhir dilakukan WAN pada 22 April 2025.
"Kemudian pada tanggal 29 April, pelaku hendak melakukan lagi, namun gagal, dikarenakan korban menjerit, berteriak," tambahnya.
Ancaman Hukuman
WAN kini harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia terancam hukuman 5 hingga 15 tahun penjara.
"Pasal yang disangkakan pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76 E Undang-undang perlindungan anak, dengan hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun," ungkap Kapolres Sragen.
Petrus mengatakan, pihaknya telah menggandeng Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Sragen untuk memberikan pendampingan terhadap korban.
"Kami telah bekerja sama dengan Dinas Perlindungan Anak untuk kemudian memberikan trauma healing kepada korban," ujarnya.
"Kemudian memberikan jaminan keselamatan dan keamanan, baik kepada korban maupun keluarganya," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dan Tribunnews.com
BACA BERITA POPULER
Lucky Hakim Syok Murid SMP di Indramayu Belum Bisa Baca: Gak Tahu Mesti Kesel ke Siapa |
![]() |
---|
Gadis Lulusan SMK Nekat Pergi ke Kamboja meski Dilarang Ibu Akhirnya Tragis |
![]() |
---|
Muda-mudi Tepergok Satpol PP Asyik Berduaan dalam Kamas Kos, Bukan Pasangan Resmi |
![]() |
---|
Kebakaran Sumur Minyak di Blora Jawa Tengah, Tiga Orang Meninggal |
![]() |
---|
Akhir Pria yang Usir Ojol Paksa Penumpang Naik Opang Bayar 2 Kali Lipat Diciduk Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.