Berita Terkini Nasional

Pembunuh Janda Wonogiri hingga Cor Jasad Korban Akhirnya Terancam Hukuman Mati

Pelaku pembunuhan Joko Nur Setiawan (34) alias J akhirnya terendus merencanakan perbuatannya menghabisi janda Dwi Hastuti (48).

Tayang:
TribunJateng/Agung Iswadi
BAP PELAKU PEMBUNUHAN - Polisi meminta keterangan pelaku pembunuhan, Joko Nur Setiawan di Mapolres Wonogiri, Jumat (2/5/2025) siang. Kini Joko terancam hukuman mati karena merencanakan pembunuhan terhadap janda Dwi Hastuti. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Wonogiri - Tersangka pembunuh janda asal Wonogiri yang cor jasad korban di belakang rumah orang tua akhirnya terancam hukuman mati.

Pelaku pembunuhan Joko Nur Setiawan (34) alias J akhirnya terendus merencanakan perbuatannya menghabisi janda Dwi Hastuti (48).

Terkait niat Joko membunuh janda Dwi Hastuti tersebut diungkap Kasatreskrim Polres Wonogiri Iptu Agung Sedewo.

Dia mengatakan bahwa ada unsur pembunuhan berencana yang dilakukan oleh pelaku berdasarkan dari hasil pendalaman.

J ternyata sudah memiliki niat untuk menghabisi nyawa korban pada sehari sebelum melakukan pembunuhan.

Korban dibunuh sejak 11 Februari 2025.

"Sehari sebelumnya (10 Februari 2025) korban dan pelaku ini sempat bertemu. Saat itu korban menagih mobil rentalnya yang ternyata digadaikan oleh pelaku dan juga meminta untuk dinikahi," jelasnya.

Selain itu, korban juga sempat mengatakan akan membongkar hubungan gelapnya bersama pelaku jika dirinya tidak mendapat kejelasan.

Namun pelaku tidak ingin hubungan asmaranya dengan korban terbongkar, sebab pelaku sudah memiliki istri dan anak.

"Pelaku ada niatan untuk membunuh korban keesokan harinya jika sikap korban masih sama. Tanggal 10 Februari 2025 korban juga diantar pulang," ujar dia, dikutip dari TribunSolo.com.

Agung menuturkan, keesokan harinya sikap korban masih sama yakni meminta untuk dinikahi.

Dengan sengaja, J kemudian membawa korban ke rumah orang tuanya karena tahu bahwa ayahnya sedang tidak ada di rumah.

Lalu korban diminta untuk ke belakang rumah.

Di sana korban dieksekusi dengan cara dicekik dan dibekap. 

Tubuh korban yang terjatuh kemudian ditindih oleh pelaku dan kepalanya dipukuli sambil dibekap.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved