Berita Lampung
Pemkab Pesisir Barat Hibahkan Tanah dan Gedung Samsat untuk Tingkatkan Layanan Publik
Pemkab Pesisir Barat resmi menghibahkan aset berupa tanah dan bangunan Gedung Kantor Bersama Samsat kepada Pemprov Lampung.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Pesisir Barat resmi menghibahkan aset berupa tanah dan bangunan Gedung Kantor Bersama Samsat kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Hibah ini merupakan wujud komitmen daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat sinergi antarinstansi.
Aset yang dihibahkan berupa tanah dan bangunan seluas ±5.550 meter persegi yang berlokasi di Jalan Lintas Barat Sumatra, Pekon Penggawa V Ilir, Kecamatan Way Krui, Kabupaten Pesisir Barat.
Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan kepada Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, pada Kamis 8 Mei 2025.
Momen ini menjadi simbol sinergi antar pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang merata dan mudah diakses masyarakat.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasinya atas komitmen Pemkab Pesisir Barat.
“Ini merupakan bentuk nyata dukungan dari pemerintah daerah demi pelayanan publik yang lebih baik dan kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah kabupaten dan provinsi,” kata Mirza dalam kesempatan itu.
Langkah strategis ini sejalan dengan upaya Pemprov Lampung dalam memperkuat sistem administrasi perpajakan daerah dan memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang cepat, efisien, dan merata.
Diharapkan, dengan penyerahan aset ini, pelayanan Samsat di Kabupaten Pesisir Barat menjadi lebih optimal dan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Pada hari yang sama, Pemkab Lampung Selatan juga menyerahkan hibah berupa satu unit mobil Samsat Keliling jenis Toyota Hiace Commuter senilai Rp1.079.700.000.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, kepada Asisten Administrasi Umum Pemprov Lampung Sulpakar, di Kantor Samsat Kalianda.
Dalam sambutannya, Sulpakar mengapresiasi dukungan dari pemerintah daerah.
“Pajak kendaraan adalah salah satu sumber utama PAD. Dengan adanya mobil Samsat Keliling dan gedung yang representatif, pelayanan akan lebih mudah dijangkau, terutama oleh masyarakat di daerah terpencil,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antarpemerintah dalam meningkatkan pendapatan daerah.
“Ketika pelayanannya meningkat, maka pendapatannya juga harus meningkat. Ini menjadi tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Hibah dari dua kabupaten ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, kemudahan akses, serta optimalisasi PAD di Provinsi Lampung.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
Kronologi Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Lampung Utara, Sengaja Masuk ke Kamar Korban |
![]() |
---|
Ruko 3 Lantai di Pasar Gudel Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 300 Juta |
![]() |
---|
Erick Tohir Jadi Menpora, PSSI Pesawaran Yakin Bawa Arah Baru Bagi Pengembangan Sepak Bola |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 18 September 2025, Hujan Petir di Lampung Barat |
![]() |
---|
Suara Aneh dari Ruko Ungkap Aksi Rudapaksa Satpam SMK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.