Berita Lampung

Kronologi Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Lampung Utara, Sengaja Masuk ke Kamar Korban

Polres Lampung Utara menangkap tersangka J ayah yang tega merudapaksa anak kandungnya sendiri. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
RUDAPAKSA ANAK KANDUNG - Tersangka J diamankan Polres Lampung Utara karena telah tega merudapaksa anak kandungnya sendiri. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Polres Lampung Utara menangkap tersangka J (52) ayah yang tega merudapaksa anak kandungnya sendiri. 

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan mengatakan, tersangka J tersebut merupakan warga Kecamatan Tanjung Raja, Lampung Utara, yang melakukan asusila terhadap anaknya pada Juni 2021.

"Tersangka J ini melakukan aksi tersebut pada Juni 2021 silam," kata AKBP Deddy Kurniawan, Rabu (17/9/2025). 

Pihaknya bersyukur unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil ungkap kasus tentang tindak pidana asusila.

Sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 UU RI no.17 tahun 2016, penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 atas UU RI no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. 

Ia mengatakan, polisi telah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan sejak 2021. 

Kemudian selanjutnya Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung utara mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

Kemudian anggota Unit PPA melakukan penangkapan di rumah pelaku yang beralamatkan di Kecamatan Tanjung Raja. 

Adapun kejadian asusila berawal dari ayah kandung korban pada Juni 2021 sengaja masuk ke kamar korban.

Kemudian karena takut diketahui oleh ibu korban, tersangka memindahkan korban untuk  tidur bersamanya di kamar.

Kemudian saat pelaku dan korban tidur tiba-tiba ibu korban mendengar suara korban menjerit. 

Sehingga ibu korban kaget dan bangun, kemudian ibu korban mendapati dimana saat itu terlapor berada di kamar tersebut. 

Pada saat kejadian tersebut baju korban sudah dibuka oleh pelaku. 

"Jadi atas kejadian tersebut korban menceritakan kepada ibunya bahwa telah dicabuli oleh bapak kandungnya sendiri," kata AKBP Deddy. 

Kemudian atas kejadian tersebut ibu korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lampung Utara.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved