Berita Viral

Perpisahan Sekolah di Kelab Malam, Disdikbud Kalimantan Selatan: Kecolongan

Beredar video viral yang menampilkan para siswa SMA di Kalimantan Selatan menggelar acara perpisahan di kelab malam. Disdikbud lantas buka suara.

Editor: Kiki Novilia
Instagram @inc.kalsel
PERPISAHAN SEKOLAH - Tangkapan layar video viral yang menunjukkan momen para siswa sekolah negeri di Kalimantan Selatan gelar acara perpisahan di tempat hiburan malam. Disdikbud buka suara. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Kalimantan - Beredar video viral yang menampilkan para siswa SMA di Kalimantan Selatan menggelar acara perpisahan di kelab malam. Disdikbud lantas buka suara.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan menyayangkan kegiatan tersebut. 

Sekretaris Disdikbud Kalsel, Hadeli Rosyadu, menegaskan bahwa pihaknya tidak menerima undangan atau pemberitahuan resmi dari pihak sekolah mengenai pelaksanaan acara itu.

“Sepertinya pihak sekolah kecolongan, karena panitia pelaksana berdalih bahwa lokasi itu hanya restoran biasa,” ujar Hadeli, Sabtu (10/5/2025).

Menurutnya, pihak sekolah juga telah mengabaikan Surat Edaran Kepala Disdikbud Kalsel yang terbit pada 18 Maret 2025.

Surat bernomor 400.3.1/0810/Disdikbud/2025 itu ditandatangani oleh Kadisdikbud sebelumnya, Muhammadun.

Surat edaran tersebut memuat enam poin penting, yakni meminta kegiatan perpisahan tidak bersifat wajib dan tidak boleh membebani secara finansial orang tua atau wali siswa.

Perpisahan diimbau dilaksanakan secara sederhana dan bermakna di lingkungan sekolah.

Jika dilakukan di luar sekolah, hanya diperbolehkan di gedung milik pemerintah dan tidak boleh dilaksanakan di hotel atau tempat hiburan.

Kepanitiaan harus melibatkan guru, orang tua, dan siswa. Dana kegiatan tidak boleh dikelola oleh sekolah atau komite, melainkan sepenuhnya oleh orang tua atau wali murid yang bersedia.

Terakhir, kegiatan tidak boleh menimbulkan kesan negatif di masyarakat dan sebaiknya menjadi sarana mempererat hubungan sosial serta memberi motivasi kepada siswa.

Hadeli memastikan bahwa kegiatan yang dilakukan di Hexagon tersebut telah melanggar ketentuan dalam surat edaran tersebut.

“Kami akan menyampaikan kejadian ini kepada Plt Kadisdikbud Kalsel, M Syarifuddin, dan menunggu arahan untuk penanganan lebih lanjut,” tambahnya.

Kepala sekolah pun memberi penjelasan. Elly Agustina, selaku kepala sekolah, membenarkan bahwa perpisahan tersebut memang digelar siswanya di salah satu THM di Banjarmasin.

Namun, Elly mengatakan bahwa acara tersebut digelar siang, bukan malam hari.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved