Berita Terkini Artis

Bukan Jiplak Lagu Barat, Ahmad Dhani Ternyata Beli Hak Adaptasi Lagu

Musisi Ahmad Dhani mengaku membeli beli hak adaptasi lagu luar negeri untuk kemudian mengganti liriknya.

|
Editor: taryono
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
BELI HAK LAGU - Musisi dan politisi Ahmad Dhani. Bukan Jiplak Barat, Ahmad Dhani Ternyata Beli Hak Adaptasi Lagu. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani mengaku membeli beli hak adaptasi lagu luar negeri untuk kemudian mengganti liriknya.

Ahmad Dhani menyampaikan hal tersebut menyusul anggapan beberapa lagunya sama dengan sejumlah lagu barat.

“Bukan mirip ya, itu 100 persen sama. Ya lagu Barat itu dong yang keluar duluan. Saya memang beli rights-nya," ujar Ahmad Dhani dalam sebuah wawancara di TVOne beberapa tahun lalu seperti dikutip Kompas.com, dikutip Rabu (14/5/2025). 

Setelah membeli hak adaptasi lagu, ia kemudian mengganti liriknya.

“Jadi saya beli haknya untuk ganti liriknya,” sambung pentolan Dewa 19 ini.

Ahmad Dhani mencontohkan lagu “Cinta Mati 2” yang dipopulerkan Mulan Jameela. Diakuinya lagu itu adaptasi dari lagu milik Sergio Mendes. 

Ahmad Dhani juga menyebut lagu lain yang dibelinya dari musisi bernama Steven Simons.

Menurut Ahmad Dhani, apa yang ia lakukan adalah lumrah, selain dirinya Ahmad Dhani menyebut ada juga band Indonesia yang melakukan hal serupa.

Disebutnya, band tersebut adalah The Overtunes lewat lagu “Sayap Pelindungmu” yang mengalihbahasakan lagu milik Backstreet Boys berjudul “Center of Gravity”.

“Sekarang hal seperti itu sudah jadi tren. Banyak perusahaan rekaman yang melakukan hal serupa. Misalnya The Overtunes, lagunya dari Backstreet Boys yang dialihbahasakan,” ujar Dhani.

Ahmad Dhani menegaskan bahwa langkahnya ini adalah bentuk profesionalisme dalam industri musik, dengan menghormati hak cipta dan membeli lisensi secara resmi.

Ahmad Dhani melihat, ramainya anggapan plagiat karena banyak yang belum tahu tentang mekanisme seperti membeli lisensi lagu atau mekanisme lainnya seperti advance royalty.

Sebagai informasi, "Rights" dalam lagu, dalam konteks hak cipta, mengacu pada hak eksklusif yang dimiliki oleh pencipta lagu atau pemegang hak cipta atas penggunaan karya mereka.

Hak ini mencakup berbagai aspek, termasuk hak untuk mengumumkan, menggunakan secara publik, dan mengizinkan penggunaan karya mereka oleh orang lain. 

Rights dalam konteks hak cipta terdapat beberapa elaborasinya, seperti Hak Cipta Lagu, Performing Rights, Mechanical Rights, dan Royalti.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved