Berita Terkini Nasional

Dahlan Dahi: Disrupsi Media dan AI Jadi Perhatian Serius Dewan Pers

Industri media sedang mengalami disrupsi dan kehadiran kecerdasan buatan (AI) telah mempengaruhi pembentukan opini publik.

Editor: taryono
Tribunnews.com/Fersinanus Waku
DEWAN PERS - Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers 2025-2028, Dahlan Dahi, seusai acara serah terima jabatan (Sertijab) Anggota Dewan Pers 2025-2028 di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Rabu (14/5/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.co.id, jakarta - Industri media sedang mengalami disrupsi dan kehadiran kecerdasan buatan (AI) telah mempengaruhi pembentukan opini publik.

Kedua hal tersebut merupakan tantangan serius yang harus dihadapi oleh industri media saat ini.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers, Dahlan Dahi seusai acara serah terima jabatan (Sertijab) Anggota Dewan Pers 2025-2028 di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Dahlan mengatakan, dalam rapat koordinasi sebelum Sertijab, dirinya menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan media sebagai penjaga informasi dan kontrol sosial dalam masyarakat.

"Jadi kalau media sedang menghadapi masalah, maka salah satu pilar demokrasinya menghadapai masalah," kata Dahlan kepada Tribunnews.com di lokasi.

Dia menjabarkan dua tantangan utama yang menjadi perhatian mendesak Dewan Pers saat ini.

Pertama, disrupsi di industri media yang mengakibatkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai perusahaan pers. 

Kondisi ini, menurut Dahlan, tak hanya berdampak pada para pekerja media, tetapi juga mengancam fungsi media dalam menjaga demokrasi.

"Nah, bagaimana mencegah ini, tetapi juga bagaimana media itu mempunyai sustainability, daya tahan untuk jangka panjang supaya dia tetap menjalankan fungsinya sebagai pilar keempat demokrasi," ujarnya.

Tantangan kedua, kata dia, adalah kemajuan teknologi informasi, termasuk internet dan kecerdasan buatan (AI), yang mengubah cara informasi diproses dan disebarluaskan. 

Dahlan menjelaskan, perubahan ini turut mempengaruhi pembentukan opini publik dan menuntut Dewan Pers untuk mampu beradaptasi dalam ekosistem digital yang terus berkembang.

"Karena dia (AI) bisa memproses dan mendistribusikan informasi dan bagaimana Dewan Pers memposisikan diri dalam ekosistem yang baru ini supaya dia tetap menjalankan fungsinya dengan baik dalam pembentukan opini publik dan menjadi pilar keempat demokrasi," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved