Berita Lampung

Modus Bisa Berangkatkan TKI ke Serbia, Warga Lampung Timur Minta Uang Rp 35 Juta

Polsek Way Jepara meringkus seorang warga yang terlibat dalam aksi tindak pidana penipuan dan penggelapan di Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur.

Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
PENIPUAN - (Ilustrasi) Polsek Way Jepara meringkus MS (46), warga Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur, yang diduga melakukan aksi penipuan dan penggelapan, Selasa (13/5/2025). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Polsek Way Jepara meringkus seorang warga yang terlibat dalam aksi tindak pidana penipuan dan penggelapan di Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur.

Kapolsek Way Jepara Iptu AE Siregar mengungkapkan bahwa tersangka berinisial MS (46), warga Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur, diamankan pada Selasa (13/5/2025).

"Tersangka MS sejak pertengahan tahun lalu diduga telah melakukan aksi penipuan terhadap WN (72), warga Kecamatan Way Jepara, dengan modus membantu memberangkatkan anak korban sebagai TKI ke Serbia," kata Siregar saat dikonfirmasi, Rabu (14/5/2025).

Siregar menjelaskan, tersangka mengaku bisa memberangkatkan TKI ke luar negeri dengan membayar sejumlah uang.

Korban pun diminta untuk membayar Rp 35 juta sebagai biaya administrasi.

"Setelah menerima uang tersebut, tersangka tidak kunjung memberangkatkan anak korban, bahkan tidak memberikan informasi kelanjutan program kerja ke luar negeri tersebut," ujar Siregar.

Siregar melanjutkan, korban pun akhirnya melapor ke kantor polisi.

Petugas kemudian melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil meringkus tersangka di rumahnya tanpa perlawanan.

Polisi juga menyita barang bukti berupa 1 lembar kuitansi sebesar Rp 25 juta dan 1 lembar kuitansi sebesar Rp 4 juta.

Kini tersangka MS ditahan di Polsek Way Jepara untuk diproses hukum lebih lanjut.

"MS dijerat dengan pasal 378 Jo 372 KUHPidana tentang penipuan dan atau penggelapan," pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved