Berita Lampung

Ketua DPRD Pringsewu Sebut Pengesahan 2 Pekon Baru Wujudkan Pemerataan Pembangunan

Pengesahan dua pekon baru di Pringsewu merupakan bagian dari upaya pemerintah mewujudkan pemerataan pembangunan.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
WUJUDKAN PEMERATAAN PEMBANGUNAN - Ketua DPRD Pringsewu Suherman usai paripurna kepada Tribun Lampung, Kamis (15/5/2025). Pengesahan dua pekon baru untuk mewujudkan pemerataan pembangunan. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Rapat Paripurna DPRD Pringsewu dengan agenda Pandangan Umum Fraksi dan Jawaban Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pembentukan Pekon, resmi mengesahkan dua pekon baru Pekon Kresnomulyo di Kecamatan Ambarawa dan Pekon Sukamanah di Kecamatan Adiluwih, Kamis (15/5/2025).

Dengan pengesahan tersebut, jumlah pekon di Kabupaten Pringsewu kini bertambah dari 126 menjadi 128 pekon.

Ketua DPRD Pringsewu Suherman mengatakan, pembentukan dua pekon ini merupakan hasil dari aspirasi masyarakat yang telah bergulir sejak tahun 2019.

“Alhamdulillah, hari ini dua pekon baru resmi disahkan. Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjawab aspirasi masyarakat, sekaligus mewujudkan pemerataan pembangunan,” ujar Suherman usai paripurna kepada Tribun Lampung.

Ia menjelaskan bahwa setelah pengesahan, langkah berikutnya adalah proses administratif, termasuk usulan pemberian kode register pekon baru kepada Gubernur Lampung. 

Pemerintah Kabupaten Pringsewu juga akan melakukan pendampingan hingga dua pekon tersebut definitif secara kelembagaan.

“In sya Allah, setelah proses administratif rampung, pembangunan bisa lebih merata,” kata dia.

“Jika sebelumnya satu pekon begitu luas, dengan pemekaran ini pelayanan publik bisa lebih optimal, khususnya di sektor pertanian yang menjadi unggulan masyarakat setempat,” tambah Suherman.

Mengenai potensi pemekaran pekon di masa mendatang, Suherman menegaskan hal tersebut tetap memungkinkan selama memenuhi syarat, baik dari segi wilayah, jumlah penduduk, maupun aspirasi masyarakat.

“Pemekaran ini harus menjadi sinergi antara DPRD dan eksekutif,” ungkapnya. 

Tanpa kerja sama dan semangat yang sama, tidak mungkin bisa terwujud. Yang paling penting, ini semua berasal dari aspirasi masyarakat.

(Tribunlampung.co.id / Oky Indrajaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved