Berita Terkini Nasional

Balita Asal Bima NTB Diduga jadi Korban Malapraktik, Tangan Aruni Sampai Diamputasi

Pasangan suami istri Andika dan Marlina, warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Bima, NTB, harus menerima tangan putri balitanya harus diamputasi.

|
Editor: Teguh Prasetyo
DOKUMENTASI WARGA/ ANDIKA
KORBAN MALAPRAKTIK - Aruni, balita korban dugaan malapraktik di Bima, NTB, saat menjalani perawatan di RSUD NTB, Jumat (16/5). 

"Cukup anak saya jadi korban. Jangan orang lain lagi, makanya kasus ini harus diusut sampai tuntas dan proses para pelakunya," kata Andika.

Diketahui tangan kanan Aruni mengalami bengkak akibat pemasangan jarum infus menyusul gejala demam tinggi dan batuk.

Peristiwa ini berawal pada 10 April 2025.

Saat itu, Aruni dibawa orangtuanya ke Puskesmas Bolo.

Setibanya di puskesmas, tim medis langsung mengambil tindakan berupa pemasangan cairan infus, namun tak berselang lama tangan korban mengalami pembengkakan.

Selama tiga hari dirawat di Puskesmas Bolo, kondisi pasien tak kunjung membaik, tangannya semakin membengkak dan bernanah sehingga harus dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sondosia.

Meski mendapat penanganan intensif dari tim medis RSUD Sondosia, kondisi pasien tak kunjung membaik.

"Karena tidak ada perubahan, Aruni lalu dirujuk ke RSUD Bima untuk operasi," kata Andika.

Setelah menjalani operasi di RSUD Bima, pihak keluarga disarankan membawa pasien ke RSUP NTB untuk mengecek kondisi jari jemarinya masih berfungsi atau tidak.

Di sana, tim medis kemudian mengobservasi luka pada bagian tangan Aruni yang kondisinya sudah menghitam.

Mengingat kondisinya yang sangat memperihatinkan itu, tim dokter kemudian menyarankan agar tangan Aruni diamputasi.

Hal ini dikarenakan ada kekhawatiran infeksi yang dialami menjalar ke bagian tubuh lainnya.

Selain itu, dalam unggahan di akun Facebook pribadinya, Indonna Azka Azkayra, Andika juga mengungkapkan bahwa telapak tangan dan jari jemari Aruni sudah tidak berfungsi.

Satu-satunya langkah yang bisa diambil yakni dengan menyetujui saran dokter untuk dilakukan amputasi.

"Maafin ayah ibu, Nak. Tanda tangan ayah ibu harus ada di kertas persetujuan, itu demi kebaikan dan kesehatan kamu Nak," ungkap Andika setelah menyetujui tindakan amputasi terhadap tangan putrinya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved