Berita Terkini Nasional

Wiwik Order Online hingga Rp 150 Juta, tapi Paket Emas 75 Gr Tak Kunjung Diterima

Seorang warga Depok bernama Wiwik Dwi Pujiarti diduga menjadi korban pencurian setelah ia belanja online hingga menghabiskan Rp 150 juta.

Tayang:
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
PAKET EMAS HILANG: Wiwik Dwi Pujiarti bersama tim penasihat hukumnya bakal tempuh jalur hukum, jika dua paket berisi emas seberat 75 gram miliknya yang diduga hilang saat proses pengiriman di perusahaan ekspedisi, tak mendapat kejelasan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Depok - Seorang warga Depok bernama Wiwik Dwi Pujiarti diduga menjadi korban pencurian setelah ia belanja online hingga menghabiskan Rp 150 juta.

Ya, Wiwik berbelanja emas secara online dengan total berat 75 gram. Namun hingga kini, paket emas tersebut tak kunjung diterima Wiwik.

Wiwik pun menduga jika paket emas senilai Rp 150 juta itu dicuri saat pengiriman.

Wiwik Dwi Pujiarti pun mengaku kecewa dengan layanan perusahaan pengiriman paket.

"Dua paket sekaligus hilang, dari Depok 25 Gram, dari Tangerang 50 Gram. Di sini ada dugaan kalau paket saya dicuri," kata Wiwik dikutip dari Tribun Jakarta, Senin (19/5/2025), seperti dilansir TribunJatim.com.

Dia mengatakan emas itu baru dibeli.

Dua paket berisi emas miliknya tak kunjung tiba sampai waktu yang diestimasikan pada Senin 5 Mei 2025 lalu.

"Kalau sesuai resi itu estimasi pengantaran tanggal 5 Mei jam 8 sampai jam 14.00 saya cek jam 14.00 itu ternyata paket masih berhenti di PH Bekasi (perusahaan ekspedisi)," jelas dia.

Tak hanya melacak kedua paket miliknya melalui nomor resi, Wiwik bahkan mendatangi kantor layanan perusahaan ekspedisi yang ada di Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi. 

"Karena di hari Minggu (11/5/2025) saya lihat di PH Bekasi paket saya masih ada, tapi sesampainya di PH Cikarang, hari Senin (12/5/2025) pagi sudah tidak ada," ungkapnya. 

Wiwik juga telah mengajukan komplain, tapi perusahaan ekspedisi yang mengirim paketnya justru mengarahkan agar menggunakan layanan klaim asuransi.

"Saya tidak mau diganti asuransi karena klaim asuransinya tidak menutup kerugian saya. Total kerugian 75 gram emas, kalau ditaksir sekitar Rp150 juta," terangnya.

Melalui kuasa hukumnya, Wiwik telah melayangkan surat somasi ke perusahaan ekspedisi agar memberikan penjelasan terkait paket berisi emas miliknya. 

"Kalau memang hilang saya mau tahu kronologi seperti apa, saya pengen lihat bukti-bukti dan saya mau pertanggungjawaban," jelas dia. 

Penasihat hukum Wiwik, Riki Kelly menambahkan pihaknya sudah melayangkan surat somasi dan menunggu jawaban perusahaan ekspedisi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved