Berita Terkini Artis

Lesti Kejora Dipolisikan Kasus Hak Cipta, Terancam 4 Tahun Penjara

Penyanyi dangdut Lesti Kejora dilaporkan ke polisi atas dugaan pelanggaran hak cipta oleh pencipta lagu YD (Yoni Dores).

Editor: Kiki Novilia
Instagram/@lestikejora
DILAPORKAN KE POLISI - Ilustrasi Lesti Kejora. Lesti Kejora dilaporkan ke polisi atas dugaan pelanggaran hak cipta oleh pencipta lagu YD (Yoni Dores). 

Sawah tersebut berada di seberang rumah Lesti Kejora sendiri.

Sawah itu cukup dikenal karena selain punya artis namun juga terdapat keindahan alam berupa air terjun.

Mereka menyempatkan foto dengan latar belakang sawah itu.

Ada juga Wakil Bupati Cianjur, Ramzi yang datang kesana dan ikut berfoto.

Pas banget lagi di Cianjur kedatangan Pak Wabup @abiramzi76 sama turis dari Taiwan @boywilliam dan penyanyi dangdut terkenal @lestikejora, “ terang dalam caption Rizky Billar.

Terbaru, Rizky Billar mengunggah video aktivitasnya bersama Boy William di rumah Lesti.

Tampak, mereka sedang asik ngobrol di ruang televisi yang terhubung langsung dengan arena kitchen. 

Sedangkan Lesti sedang sibuk mengambil makanan.

Boy, Billar dan Lesti terdengar saling berbincang dalam bahasa Inggris.

Sebagai informasi, Lesti memang ingin diajari bahasa Inggris oleh Boy William.

Namun, hal tersebut belum terealisasi sampai saat ini karena Lesti sempat tak membalas pesan dari Boy yang telah menawarkan diri mengajarinya bahasa Inggris.

Baca juga: Boy William Kunjungi Rumah Lama Lesti Kejora di Cianjur

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNNEWS.COM )

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved