Polres Way Kanan
Viral Video Pemalakan di BTS Way Kanan, Tiga Pemuda Minta Maaf ke Jajaran Polda Lampung
Tiga pemuda pembuat video viral soal Pemalakan di BTS Way Kanan minta maaf ke jajaran Polda Lampung.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Teguh Prasetyo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Way Kanan - Tiga pemuda pembuat video viral soal Pemalakan di BTS Way Kanan minta maaf ke jajaran Polda Lampung.
Jajaran Polda Lampung mengungkap, rupanya pembuat video diperankan oleh BA (34) sebagai korban pemalakan dan yang mengunggah video ke Aplikasi Tiktok (yang mana pekerjaan sebagai Maintance PT Protelindo).
Selanjutnya PS (31) dan YI (36) keduanya berperan sebagai pelaku pemalakan. para pelaku pembuat konten video pemalakan di lokasi Tower BTS Protelindo Kampung Banjar Mulya, Baradatu mengaku spontanitas membuat konten parodi ini karena dianggap lucu dan tak sampai berpikir akan viral.
"Saat ini BA bersama rekannya PS dan YI meminta maaf dan memberikan klarifikasi kepada masyarakat melalui akun media sosialnya masing-masing," jelas Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang, Rabu (21/5/2025).
Kepada pihak kepolisian khususnya Polres Way Kanan pada Selasa (20/5/2025) malam para pelaku melakukan klarifikasi dan meminta maaf saat di kantor Polsek Baradatu.
Di hadapan Kapolsek Baradatu AKP Herwin Afrianto dan personel, mereka menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi atas video yang dibuatnya dan menyatakan itu tidak benar alias hanya settingan.
BA juga memohon agar video yang telah beredar di akun-akun media sosial dapat dihapus karena murni tidak ada unsur pemalakan dan saya bersama dua rekan lain sangat menyesali atas perbuatan tersebut.
"Ketiga pemuda ini lalu diberikan pembinaan dan dibuatkan pernyataan, agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya.
"Kami berharap peran warga dan semua pihak dapat memberikan pembinaan dan pengawasan supaya dapat paham dan mengerti apa dampak serta akibatnya, sehingga bisa meminimalisir terjadinya tindakan kriminal terhadap siapapun dalam bentuk apapun," lanjut dia.
Selain itu, masyarakat diminta lebih bijak dalam membuat dan mengupload konten-konten.
"Buatlah konten yang memiliki manfaat, ilmu pengetahuan, sesuai fakta, dan konten yang mendidik, bukan konten yang tidak sesuai kenyataan sehingga dapat membuat kegaduhan di masyarakat,” tutupnya.
Berdasarkan laporan dari salah satu warga, ada dugaan Video konten pemalakan di Media Sosial akun tiktok ngesu.com@PedagangMikro dan berdurasi 00.26 detik, diketahui berada di BTS (Base Transceiver Station) Way Kanan Lampung, Rabu (21/5/2025).
Dalam unggahan video yang dibuat media sosial tersebut menjelaskan seorang pria yang tengah membersihkan area tower BTS dimintai uang keamanan oleh dua pria yang mengaku AKAMSI (anak Kampung sini) pada 15 Mei 2025 lalu.
Melihat unggahan tersebut, pada hari Selasa (20/5/2025) Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang langsung respon cepat dan menindaklanjuti permasalahan tersebut, menelusuri dan mencari dugaan pemalakan yang dilakukan dua orang pemuda itu.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
Polsek Rebang Tangkas Bagikan Bendera Merah Putih Ke Warga |
![]() |
---|
Pencuri 10 HP di Konter Tiuh Balak Pasar Dicokok Polsek Baradatu Polda Lampung |
![]() |
---|
Polres Way Kanan Polda Lampung Gelar Polsanak dan Bagikan Bendera Merah putih di TK Yayasan PSMI |
![]() |
---|
Kapolres Way Kanan Polda Lampung Pimpin Sertijab dan Pelepasan Purna Tugas 2 Anggota Polri |
![]() |
---|
Polres Way Kanan Polda Lampung Ringkus Pelaku Curas Sepeda Motor dan HP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.