Berita Terkini Nasional
Admin dan Anggota Aktif Grup Fantasi Sedarah Diciduk Polisi
Total pelaku yang tergabung dalam grup Facebook fantasi sedarah itu berjumlah enam orang.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Admin dan anggota aktif grup fantasi sedarah akhirnya diciduk polisi.
Total pelaku yang tergabung dalam grup Facebook fantasi sedarah itu berjumlah enam orang.
Mereka diringkus karena telah meresahkan dengan grup yang berisi konten penyimpangan seksual bertema inses.
Atas keresahan masyarakat itu, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bersama Direktorat Siber Polda Metro Jaya bergerak cepat mengamankan pelaku.
Keberhasilan Polri lantas diapresiasi anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka.
“Saya mengapresiasi langkah cepat dan tegas dari Kapolri. Ini menunjukkan bahwa Polri benar-benar hadir dalam melindungi masyarakat, khususnya dari kejahatan yang merusak moral seperti ini,” kata Martin kepada wartawan, Rabu (21/5/2025).
Grup “Fantasi Sedarah” dan “Suka Duka” diketahui menyebarluaskan konten-konten yang mengarah pada normalisasi inses. Hal ini tentu sangat meresahkan masyarakat.
Martin pun menekankan pentingnya pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum untuk memastikan apakah para pelaku telah melakukan tindakan di dunia nyata, serta apakah ada korban.
“Jika sudah ada korban, negara wajib hadir memberikan perlindungan penuh dan pemulihan psikologis. Jangan sampai mereka menjadi korban dua kali karena sistem yang lalai,” ujarnya.
Martin menilai tindakan cepat Polri ini bukan hanya bentuk penegakan hukum, melainkan juga bagian dari upaya menjaga nilai-nilai moral di tengah masyarakat.
“Tindakan ini menjadi pesan kuat bahwa negara tidak diam terhadap kejahatan di ruang digital. Ini bentuk nyata perlindungan terhadap masyarakat dari konten-konten menyimpang,” tegasnya.
Dia juga mengapresiasi kerja sama antara Bareskrim dan Polda Metro Jaya yang dinilai solid dan efektif.
“Koordinasi antarunit seperti ini sangat penting dalam menangani kejahatan siber yang semakin kompleks. Ini bisa menjadi model kerja sama untuk kasus-kasus lain ke depan,” ucap Martin.
Lebih lanjut, Martin meminta Kementerian Komunikasi dan Digital untuk lebih sigap dalam mendeteksi serta memblokir situs atau grup yang mengandung unsur kekerasan seksual maupun penyimpangan lainnya.
“Kominfo harus memperkuat sistem pengawasan digital. Jangan sampai ruang maya kita dijadikan tempat subur bagi perilaku menyimpang,” tegasnya.
| Kronologi Dugaan Pelecehan Guru di SMAN 1 Purwakarta oleh 9 Siswa, Disdik Jabar Ungkap Kejadian |
|
|---|
| Terkuak Alasan Agus Nekat Bakar Rumah Orang Tuanya, Curiga ke Ibu Kandung |
|
|---|
| Alasan 4 Polisi Aniaya Natanael hingga Tewas, Sidang Etik Jatuhkan Sanksi Pemecatan |
|
|---|
| Taufik Dapat Hadiah Timah Panas Saat Ditangkap Polisi Seusai Bunuh Mantan Istri |
|
|---|
| Uang Nenek W Rp4,5 Juta Raib Seusai Didatangi Pria yang Menanyakan Alamat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Admin-dan-anggota-aktif-grup-fantasi-sedarah-diciduk-polisi.jpg)