Advertorial

Penyuluh Pertanian di Balam Dapat Sosialisasi Program Jamsos dari BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandar Lampung gandeng Dinas Pertanian setempat sosialisasikan jamsos ketenagakerjaan.

Penyuluh Pertanian di Balam Dapat Sosialisasi Program Jamsos dari BPJS Ketenagakerjaan - jamsos-bpjstk1.jpg
Dokumentasi BPJS Ketenagakerjaan
SOSIALISASI JAMSOS - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandar Lampung gandeng Dinas Pertanian setempat sosialisasikan jamsos ketenagakerjaan.
Penyuluh Pertanian di Balam Dapat Sosialisasi Program Jamsos dari BPJS Ketenagakerjaan - jamsos-bpjstk2.jpg
Dokumentasi BPJS Ketenagakerjaan
SOSIALISASI JAMSOS - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandar Lampung gandeng Dinas Pertanian setempat sosialisasikan jamsos ketenagakerjaan.
Penyuluh Pertanian di Balam Dapat Sosialisasi Program Jamsos dari BPJS Ketenagakerjaan - SOSIALISASI-JAMSOS-BPJS-Ketenagakerjaa5.jpg
Dokumentasi BPJS Ketenagakerjaan
SOSIALISASI JAMSOS - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandar Lampung gandeng Dinas Pertanian setempat sosialisasikan jamsos ketenagakerjaan.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar LampungBPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandar Lampung gandeng Dinas Pertanian setempat sosialisasikan program jaminan sosial (jamsos) ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung M. Nuh berharap, dengan adanya sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi para pekerja di sektor pertanian.

"Termasuk penyuluh dan Kelompok Wanita Tani untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial," katanya secara tetrulis, Kamis (22/5/2025).

Langkah ini merupakan upaya nyata BPJS Ketenagakerjaan dalam mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh pekerja di Indonesia.

Acara sendiri berlangsung di Aula Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung dan dihadiri oleh para penyuluh pertanian, petugas pertanian, perwakilan Kelompok Wanita Tani (KWT), serta tenaga honorer di lingkungan Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung.

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut atas undangan dari Kepala Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung untuk memperkenalkan dan memperluas cakupan program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi para pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).

Kepala Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung dan Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung hadir di acara tersebut.

Kepala Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung Erwin menggarisbawahi pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja di sektor pertanian yang memiliki risiko tinggi dalam menjalankan pekerjaannya.

Mengenal Program Jaminan Sosial untuk Pekerja BPU

Dalam sesi pemaparan, perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung menjelaskan secara rinci mengenai manfaat dan program yang dapat diakses oleh pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Program ini mencakup:

 * Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Memberikan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, termasuk kecelakaan dalam perjalanan dinas dan penyakit akibat kerja.

Manfaat JKK meliputi biaya pengobatan dan perawatan tanpa batas sesuai indikasi medis, santunan cacat, hingga santunan kematian jika terjadi kecelakaan kerja fatal.

 * Jaminan Kematian (JKM): Memberikan santunan tunai kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.

Selain santunan uang tunai, JKM juga memberikan beasiswa pendidikan bagi maksimal dua anak dari peserta yang meninggal dunia, dengan nilai beasiswa yang bervariasi sesuai jenjang pendidikan.

 * Jaminan Hari Tua (JHT): Merupakan tabungan yang dapat dicairkan ketika peserta mencapai usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved