Berita Lampung

Tinjau Program Pemutihan di Samsat Mesuji, Bupati Elfianah Ajak Warga Taat Bayar Pajak

 Bupati Mesuji Elfianah meninjau langsung pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: soni yuntavia
dokumentasi
dokumentasi  TAAT BAYAR PAJAK - Bupati Elfianah saat meninjau Samsat Mesuji, Kamis (22/5/2025). Elfianah berpesan kepada masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor. 

Tribunlampung.co.id, Mesuji -  Bupati Mesuji Elfianah meninjau langsung pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat setempat, Desa Mukti Karya, Kecamatan Panca Jaya, Kamis (22/5/2025).

Pada kunjungannya, Bupati Mesuji Elfianah turut didampingi pejabat utama di Pemkab Mesuji serta pihak kepolisian dari Polres Mesuji untuk melihat secara langsung pelayanan yang ada di Samsat Mesuji.

Dalam kunjungannya itu Elfianah mengaku puas atas pelayanan yang ada di Kantor Samsat Mesuji ditambah banyaknya masyarakat yang antusias untuk membayar pajak.

Meskipun begitu, Elfianah tetap berpesan kepada masyarakat yang belum membayar pajak kendaraan bermotor supaya dapat segera dibayarkan.

"Ayo buat masyarakat di Kabupaten Mesuji segera dibayarkan pajaknya mumpung ini masih program pemutihan," ujarnya.

Apalagi, ungkapnya, program pemutihan hanya berlaku pada 1 Mei hingga 31 Juli 2025.

Artinya apa, di luar tanggal tersebut program pemutihan akan dihentikan sehingga pembayaran berjalan normal. 

"Jadi manfaatkan program ini sebaik mungkin," ucapnya.

Jangan sampai kata Bupati, masyarakat terlena hingga tiba waktunya tidak jadi membayar pajak kendaraan bermotor pada program pemutihan dan tentunya akan sangat merugikan masyarakat.

Di sisi lain Kanit Regident Aiptu Supriyanto menuturkan dalam  program pemutihan ini terjadi peningkatan layanan yang signifikan.

"Berkat program pemutihan ini banyak masyarakat yang mulai sadar untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan," ungkapnya.

Supriyanto menyebut jika dikalkulasikan peningkatan masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor naik di angka 100 persen.

Ia pun berharap kepada masyarakat untuk dapat memanfaatkan momen program pemutihan ini.

Selain dapat meringankan beban masyarakat dalam membayarkan pajak kendaraan bermotor juga berdampak pada peningkatan kesadaran wajib pajak.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved