Berita Terkini Nasional

Perkara Uang Rp 150 Ribu, Oknum Anggota Ormas Aniaya Polisi hingga Tewas

Terungkap motif oknum anggota ormas di Jambi nekat aniaya anggota polisi bernama Aipda Hendra, hingga korban meregang nyawa.

Tayang:
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
DITANGKAP POLISI: Foto ilustrasi, pelaku kejahatan ditangkap polisi. Terungkap motif oknum anggota ormas di Jambi nekat aniaya anggota polisi bernama Aipda Hendra, hingga korban meregang nyawa. Belum diketahui pasti seperti apa penganiayaan yang dilakukan oknum anggota ormas berinisial N itu. Namun, saat ditangkap polisi, N mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap Aipda Hendra. Diketahui, kasus anggota Polres Muaro Jambi tewas dalam rumah ini terjadi di RT 26, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaiputa, Kota Jambi, pada Minggu, 18 Mei 2025. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jambi - Terungkap motif oknum anggota ormas di Jambi nekat aniaya anggota polisi bernama Aipda Hendra, hingga korban meregang nyawa.

Belum diketahui pasti seperti apa penganiayaan yang dilakukan oknum anggota ormas berinisial N itu.

Namun, saat ditangkap polisi, N mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap Aipda Hendra.

Diketahui, kasus anggota Polres Muaro Jambi tewas dalam rumah ini terjadi di RT 26, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaiputa, Kota Jambi, pada Minggu, 18 Mei 2025.

Setelah dilakukan penyelidikan terungkap, ternyata Aipda Hendra tewas dibunuh oknum anggota ormas berinisial N.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Hendra Manurung pun mengungkap motif anggota ormas di Jambi inisial N aniaya hingga tewas Aipda Hendra.

N menganiaya Aipda Hendara hingga tewas karena korban menagih utang senilai Rp 150.000 kepadanya.

Lokasi kejadian di rumahnya, RT 26, Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi.

"Benar, sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Pelaku mengakui perbuatannya setelah dilakukan rekonstruksi ulang di rumah korban," kata Hendra, saat dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu (24/5/2025).

"Jadi, hanya perkara uang Rp 150.000. Yang punya utang itu si pelaku. Dia kesal ditagih-tagih terus," ujarnya.  

Saat kejadian, pelaku merasa kesal, kemudian terjadi keributan yang berujung pada penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Hendra belum memaparkan secara perinci bagaimana pelaku melakukan penganiayaan tersebut. 

"Intinya pelaku sudah mengakui perbuatannya," kata Hendra.

Terpisah, Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Manang Soebeti, menyebut, orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah orang yang terakhir bertemu korban sebelum ditemukan tewas.

 "Ya, pelaku orang yang bertemu korban. Nanti lengkapnya kita konferensi pers rilis yaaa," katanya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved