Berita Terkini Nasional

Perkara Uang Rp 150 Ribu, Oknum Anggota Ormas Aniaya Polisi hingga Tewas

Terungkap motif oknum anggota ormas di Jambi nekat aniaya anggota polisi bernama Aipda Hendra, hingga korban meregang nyawa.

Tayang:
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
DITANGKAP POLISI: Foto ilustrasi, pelaku kejahatan ditangkap polisi. Terungkap motif oknum anggota ormas di Jambi nekat aniaya anggota polisi bernama Aipda Hendra, hingga korban meregang nyawa. Belum diketahui pasti seperti apa penganiayaan yang dilakukan oknum anggota ormas berinisial N itu. Namun, saat ditangkap polisi, N mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap Aipda Hendra. Diketahui, kasus anggota Polres Muaro Jambi tewas dalam rumah ini terjadi di RT 26, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaiputa, Kota Jambi, pada Minggu, 18 Mei 2025. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jambi - Terungkap motif oknum anggota ormas di Jambi nekat aniaya anggota polisi bernama Aipda Hendra, hingga korban meregang nyawa.

Belum diketahui pasti seperti apa penganiayaan yang dilakukan oknum anggota ormas berinisial N itu.

Namun, saat ditangkap polisi, N mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap Aipda Hendra.

Diketahui, kasus anggota Polres Muaro Jambi tewas dalam rumah ini terjadi di RT 26, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaiputa, Kota Jambi, pada Minggu, 18 Mei 2025.

Setelah dilakukan penyelidikan terungkap, ternyata Aipda Hendra tewas dibunuh oknum anggota ormas berinisial N.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Hendra Manurung pun mengungkap motif anggota ormas di Jambi inisial N aniaya hingga tewas Aipda Hendra.

N menganiaya Aipda Hendara hingga tewas karena korban menagih utang senilai Rp 150.000 kepadanya.

Lokasi kejadian di rumahnya, RT 26, Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi.

"Benar, sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Pelaku mengakui perbuatannya setelah dilakukan rekonstruksi ulang di rumah korban," kata Hendra, saat dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu (24/5/2025).

"Jadi, hanya perkara uang Rp 150.000. Yang punya utang itu si pelaku. Dia kesal ditagih-tagih terus," ujarnya.  

Saat kejadian, pelaku merasa kesal, kemudian terjadi keributan yang berujung pada penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Hendra belum memaparkan secara perinci bagaimana pelaku melakukan penganiayaan tersebut. 

"Intinya pelaku sudah mengakui perbuatannya," kata Hendra.

Terpisah, Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Manang Soebeti, menyebut, orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah orang yang terakhir bertemu korban sebelum ditemukan tewas.

 "Ya, pelaku orang yang bertemu korban. Nanti lengkapnya kita konferensi pers rilis yaaa," katanya.

Tangkap Pelaku

Aipda Hendra, personel Polres Muaro Jambi ternyata tewas dibunuh pelaku inisial N.

Saat ini N telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan hingg tewas personel Polres Muaro Jambi itu.

N diduga menganiaya Aipda Hendra di rumahnya di RT 26, Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi, pada Selasa (20/5/2025). 

Hal ini dibenarkan oleh Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti. 

"Ya, benar kita amankan dan tetapkan satu orang tersangka berinisial N," kata Manang saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (24/5/2025). 

Dia menjelaskan, prarekonstruksi sudah dilakukan pada Sabtu (24/5/2025) siang. "Tadi siang sudah prarekonstruksi," katanya.

 Namun, Manang tidak menyebutkan secara jelas apa penyebab kematian serta motif penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Dia juga membenarkan bahwa tersangka merupakan orang yang terakhir kali bertemu dengan korban pada Minggu (18/5/2025).

"Ya, nanti lengkapnya kita konferensi pers rilis yaaa," katanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang anggota polisi ditemukan tewas di dalam rumahnya di RT 26, Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi, Selasa (20/5/2025).

Diketahui, korban bernama Hendra, anggota polisi yang berdinas di Polres Muaro Jambi.

Dari keterangan Ardi, warga di perumahan korban, Hendra pertama kali ditemukan oleh petugas jasa pengantaran paket. 

 "Pertama itu ada petugas paket datang, terus lihat korban sudah dalam kondisi telentang di ruang tamu," kata Ardi saat diwawancarai di lokasi kejadian, Selasa (20/5/2025) sore.

Kemudian, mendapati hal tersebut, kurir paket langsung mencari ketua RT dan warga, termasuk Ardi.

"Pertama ditemukan itu pukul 13.00 WIB," kata Ardi.

Saat itu, Ardi tidak berani langsung masuk ke dalam rumah dan hanya melihat dari pagar rumah.

 Ardi dan ketua RT kemudian berkoordinasi dengan lurah dan melapor ke Polsek Telanaipura.

Korban sendiri diketahui sudah tinggal di rumahnya tersebut selama 10 tahun. 

Namun, korban kerap tinggal sendirian di rumahnya.

 "Dia lebih sering sendirian, saya lihat," tambahnya. Ardi sendiri mengakui bahwa dia terakhir kali melihat korban pada Sabtu (17/5/2025).

Saat itu, korban masih tampak sehat dan sedang mencuci sepeda motornya. Sementara, keterangan tetangga korban, kata Ardi, korban masih terlihat beraktivitas di dalam rumahnya pada Minggu (18/5/2025).

 "Nah, kalau saya lihat dia (korban) di hari Sabtu. Kalau tetangga yang tepat sebelah rumahnya, dia lihat korban sedang bersama dengan satu orang yang tidak dikenal," katanya.

 Pantauan di lokasi, saat ini rumah korban langsung dipasang garis polisi. Sejumlah warga tampak kaget mengetahui peristiwa tersebut.

Tidak hanya itu, Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan juga tampak berada di lokasi, memantau langsung rumah korban. Namun, Heri enggan berkomentar lebih jauh.

Dia menyebut hanya ingin memantau rumah personelnya tersebut dan memastikan bahwa korban adalah anggota di Polres Muaro Jambi.

"Teman-teman, untuk penyelidikan atau yang berkaitan dengan peristiwanya itu langsung ke Polresta saja ya. Saya datang untuk mengecek saja, dan ya benar almarhum adalah anggota kita di Polres Muaro Jambi," kata Heri saat diwawancarai di lokasi kejadian.

Baca juga: Motif Anggota Ormas di Jambi Aniaya Polisi hingga Tewas

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / KOMPAS.COM )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved