Berita Terkini Nasional

Motif Anggota Ormas di Jambi Aniaya Polisi hingga Tewas

Motif anggota ormas di Jambi inisial N aniaya hingga tewas Aipda Hendra di Jambi.

Editor: taryono
KOMPAS.COM/ARYO TONDANG
LOKASI KEJADIAN - Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Satreskrim Polresta Jambi dan Polda Jambi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Aipda Hendra, anggota polisi yang ditemukan tewas di dalam rumahnya, di RT 26, Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi, Rabu (21/5/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAMBI - Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Hendra Manurung ungkap motif anggota ormas di Jambi inisial N aniaya hingga tewas Aipda Hendra.

N menganiaya Aipda Hendara hingga tewas karena korban menagih utang senilai Rp 150.000 kepadanya.

Lokasi kejadian di rumahnya, RT 26, Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi.

"Benar, sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Pelaku mengakui perbuatannya setelah dilakukan rekonstruksi ulang di rumah korban," kata Hendra, saat dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu (24/5/2025).

"Jadi, hanya perkara uang Rp 150.000. Yang punya utang itu si pelaku. Dia kesal ditagih-tagih terus," ujarnya.  

Saat kejadian, pelaku merasa kesal, kemudian terjadi keributan yang berujung pada penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Hendra belum memaparkan secara perinci bagaimana pelaku melakukan penganiayaan tersebut. 

"Intinya pelaku sudah mengakui perbuatannya," kata Hendra.

Terpisah, Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Manang Soebeti, menyebut, orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah orang yang terakhir bertemu korban sebelum ditemukan tewas.

 "Ya, pelaku orang yang bertemu korban. Nanti lengkapnya kita konferensi pers rilis yaaa," katanya.

Tangkap Pelaku

Aipda Hendra, personel Polres Muaro Jambi ternyata tewas dibunuh pelaku inisial N.

Saat ini N telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan hingg tewas personel Polres Muaro Jambi itu.

N diduga menganiaya Aipda Hendra di rumahnya di RT 26, Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi, pada Selasa (20/5/2025). 

Hal ini dibenarkan oleh Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved