Berita Lampung

Kebutuhan Hewan Kurban di Bandar Lampung 7.000 Ekor

Kebutuhan hewan kurban di Bandar Lampung mencapai tujuh ribu ekor. engan rincian tiga ribu ekor sapi dan empat ribu ekor kambing

Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus
KEBUTUHAN - Kepala Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung Erwin mengatakan kebutuhan hewan kurban di Bandar Lampung mencapai tujuh ribu ekor. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Kebutuhan hewan kurban di Bandar Lampung mencapai tujuh ribu ekor.

"Untuk kebutuhan hewan kurban di Bandar Lampung mencapai tujuh ribu ekor. Dengan rincian tiga ribu ekor sapi dan empat ribu ekor kambing," ujar Kepala Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung Erwin, Minggu (25/5).

Dinas Pertanian juga secara rutin rutin akan melakukan pengecekan kesehatan dan vaksin hewan kurban hingga H-1 Hari Raya Idul Adha.

"Biasanya kami turun untuk mengecek pos mortem. Pos mortem itu hewan yang diperiksa hingga H-1 Hari Raya Idul Adha," ujar Erwin.

Ia menjelaskan saat Hari Raya Idul Adha pemkot juga akan mengecek hewan kurban di masjid-masjid atau tempat hewan kurban.

"Jadi kita akan melihat. Itu namanya post mortem. Nanti pas mau dipotong kita melihat, di dalam hewan kurban tersebut ada cacing atau tidak," ujarnya.

"Kalau pun ada cacing atau semacamnya, kita pisahkan," sambungnya

Peternak diimbau untuk selalu membersihkan kandang dan lingkungan agar tidak tercemar dan berdampak pada hewan kurban

"Kita memberikan edukasi kepada peternak agar mereka selalu membersihkan kandang dan juga lingkungannya.

 Agar tidak tercemar dan berdampak pada hewan itu sendiri dan lingkungan masyarakat," tuturnya.

Ia menyebut syarat hewan ternak yang layak di kurbankan harus memenuhi standar untuk dikurbankan.

"Syaratnya kalau sapi minimal usianya sudah dua tahun. Kalau untuk kambing usianya sudah satu tahun," ujarnya.

Ia menjelaskan hewan ternak yang hendak dikurbankan harus memiliki sertifikat keterangan sehat. Selain itu, hewan ternak yang hendak dikurbankan tersebut tidak cacat.

Sejauh ini pihaknya juga rutin melakukan kegiatan pengecekan kesehatan dan vaksin kepada hewan ternak yang hendak dijadikan hewan kurban.

Ia menjelaskan pengecekan kesehatan dan vaksin kepada hewan ternak tersebut untuk memastikan hewan kurban sehat dan terhindar dari virus untuk Hari Raya Idul Adha.

"Hal tersebut bertujuan untuk mengecek hewan ternak tersebut, apakah layak dijadikan hewan kurban saat Hari Raya Idul Adha," ujarnya.

Ia menyebut sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan adanya hewan ternak yang hendak dijadikan hewan kurban terjangkit virus.

"Sampai saat ini pemeriksaan yang telah kita lakukan hewan ternak tersebut layak dijadikan hewan kurban," tuturnya.

Sebelumnya, Disnakeswan Provinsi Lampung mengimbau masyarakat untuk memastikan hewan kurban miliknya memenuhi syarat.

Kepala Disnakeswan Lampung Lili Marwati mengatakan, ada beberapa hal yang harus dipastikan sebelum membeli atau menyembelih hewan qurban.

"Hewan ternak yang sehat bisa dilihat dari gerakannya dia lincah, kemudian tidak berlendir dan hewan yang dikurbankan ini harus sudah divaksin PMK, jadi Insyaallah hewan kita sehat," ujar Lili Marwati saat dikonfirmasi, Rabu (21/5)

Sebagai upaya mencegah penyebaran penyakit pada hewan kurban, Lili menyebut pihaknya melakukan sejumlah upaya, seperti memberlakukan rekomendasi pemasukan dan pengeluaran ternak.

Kemudian, memenuhi persyaratan ternak sebagaimana tercantum dalam aturan lalu lintas ternak.

Lalu, penerbitan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan Sertifikat Veteriner (SV) secara selektif,  sebagai syarat lalu lintas hewan kurban merupakan langkah antisipasi penyebaran penyakit terutama saat Idul Adha. (dom/hur)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved