Berita Viral
Pelajar SMA Asal Gowa Ditangkap Densus 88, Ibunda Syok
Pelajar SMA berinisial MAS (18) diamankan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Sabtu (24/5/2025) sore.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Gowa - Pelajar SMA berinisial MAS (18) diamankan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Sabtu (24/5/2025) sore.
MAS dituduh sebagai pengelola grup radikal yang menyebarkan ideologi redikal melalui WhatsApp.
Penangkapan tersebut mengejutkan keluarga, terutama sang ibu, SK.
Ia syok dan tak menyangka anak sulungnya terlibat aktivitas radikalisme.
“Anakku yang diamankan umur 18 tahun, masih SMA. Saya tidak menyangka,” ujar SK kepada wartawan, Minggu (25/5).
MAS ditangkap saat hendak membeli air minum isi ulang.
Ia tinggal bersama ibunya dan tiga adik kandung di sebuah rumah panggung sederhana berdinding kayu dan seng di kawasan Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Hasil penyelidikan Densus 88 menunjukkan bahwa MAS aktif menyebarkan ajaran radikal melalui grup WhatsApp bertajuk “Daulah Islamiah”.
Di grup tersebut, ia kerap membagikan konten radikal dan mengajak anggota lain untuk melakukan pengeboman tempat ibadah.
Konten yang disebarkan meliputi gambar, video, serta rekaman suara.
Diskusi di grup bahkan membahas hukum penggunaan bom dalam konteks 'perang suci' menurut versi ekstrem.
Saat penggeledahan, petugas menemukan ponsel Oppo A3X yang digunakan MAS untuk aktivitas digitalnya, serta sebuah sepeda motor Honda Blade.
Kedua barang itu kini menjadi barang bukti utama penyidikan.
Penangkapan bermula saat jajaran kepolisian mendatangi Jalan S. Daeng Emba, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sabtu (24/5/2025), pukul 17.30 WITA.
Unsur kepolisian tersebut berasal dari Densus 88 hingga Satreskrim Polres Gowa.
Viral Suami Akhiri Pernikahan dengan Menyerahkan Istri kepada Pria Selingkuhannya |
![]() |
---|
Kaget Digerebek Polisi saat Sedang Nyabu, Suami Kabur Tinggalkan Istri |
![]() |
---|
Nasib Pilu Wanita Jadi Korban KDRT Suami Arab, Awalnya Hanya Ingin Taaruf |
![]() |
---|
Pendiri Wings Group Harjo Sutanto Meninggal Dunia di Usia 102 Tahun |
![]() |
---|
Ibu Hamil dan Balita Jadi Korban Ledakan Pamulang, Pakaian hingga Kulit Terkelupas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.