Berita Terkini Nasional
Bareskrim Polri Tanggapi Rencana Roy Suryo yang Akan Laporkan Penyidik ke Kompolnas
Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) berencana laporkan penyidik ke Pengawasan dan Penyidikan (Wassidik) dan Kompolnas.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) berencana laporkan penyidik ke Pengawasan dan Penyidikan (Wassidik) dan Kompolnas.
Hal tersebut setelah Bareskrim Polri menghentikan penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, penyelidikan telah dilakukan secara profesional serta bisa dipertanggungjawabkan.
"Yang jelas kami bekerja secara profesional, dan semua yang dilakukan bisa kami pertanggungjawabkan," tutur Djuhandhani, Selasa (27/5/2025).
Djuhandhani menuturkan, setiap tahapan penyelidikan diawasi langsung pejabat pimpinan Polri, antara lain Pengawas Penyidikan (Wassidik), Propam, Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum), serta Divisi Hukum (Divkum) Polri.
"Saat gelar perkara, kami juga sudah menghadirkan pengawas, yaitu Wassidik, Propam, Itwasum, dan Divkum," ujarnya.
Djuhandhani juga menjelaskan, dokumen ijazah yang diduga bermasalah telah dikembalikan kepada Jokowi.
Ia menambahkan, ijazah tersebut akan ditunjukkan jika diperlukan dalam proses persidangan.
"Ijazah asli kan sudah diambil kembali oleh pemilik ijazah dan oleh pemilik ijazah akan ditunjukkan langsung oleh pemilik kalau diperlukan dalam persidangan," tutur Djuhandhani.
Roy Suryo Ancam Laporkan Penyidik Bareskrim Polri
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menanggapi pernyataan pakar telematika Roy Suryo.
Roy Suryo sempat menyatakan akan melaporkan penyidik karena dianggap tidak transparan dalam menangani aduan soal dugaan ijazah palsu milik Jokowi.
Menurut Jokowi, jika Roy Suryo sampai melaporkan penyidik Bareskrim Polri, itu mencerminkan tidak adanya kepercayaan terhadap lembaga negara dan institusi publik.
"UGM tidak dipercaya, Bareskrim tidak dipercaya, KPU ndak dipercaya, yang mau dipercaya siapa?" kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Rabu (28/5/2025).
Sebelumnya, Roy Suryo mengaku kecewa dengan proses penyelidikan Bareskrim Polri atas aduan keaslian ijazah Jokowi.
Roy Suryo menilai penyelidikan tersebut dilakukan secara tertutup dan tidak transparan.
"Ini prosesnya sembunyi-sembunyi, harusnya gelar terbuka, ijazahnya tampilkan, undang pakar, biar semua terbuka," ujar Roy Suryo di program On Point with Adisty di YouTube Kompas TV, Jumat (23/5/2025).
Roy Suryo menyebut, dokumen ijazah yang ditampilkan justru menimbulkan lebih banyak pertanyaan karena terlihat tidak autentik.
"Kemarin yang ditampilkan, digital juga, fotokopi lagi, di-scan, terus yang terlipat lagi, jadi yang sudah jelek banget," katanya.
Selain mempertanyakan lembaran scan ijazah, Roy Suryo juga mengkritik foto dokumen asli yang diserahkan ke polisi dalam map hitam oleh adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto.
Roy Suryo mencatat perbedaan pada logo Universitas Gadjah Mada (UGM) yang tampak lebih mencolok dengan warna lebih kuning.
Menurutnya, yang membuat publik bertanya-tanya adalah alasan ijazah itu segera dikembalikan penyidik hanya beberapa hari setelah diterima.
"Jangan buru-buru dikembaliin dong ijazahnya, pegang dulu, tunjukin, wartawan boleh motret, terbukalah," ucap Roy Suryo.
Ia juga meragukan keaslian tiga dokumen pembanding yang dijadikan referensi oleh penyidik karena identitas pemilik ijazah tidak diungkap polisi.
"Tiga (orang pemilik ijazah) itu kita tahu apa (identitasnya)? Itu bisa juga gerombolannya, itu (bisa saja) cetak baru juga," kata Roy Suryo.
Atas proses penyidikan yang menurutnya serampangan ini, Roy Suryo akan melaporkan penyidik Bareskrim Polri ke sejumlah institusi pengawasan internal.
"Tidak transparan (penyelidikannya) dan bakal dilaporkan ke instansi di atasnya di Mabes Polri," kata Roy Suryo.
Tidak tanggung-tanggung, Roy Suryo berencana melaporkan penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri ke banyak lembaga.
"(Dilaporkan ke) Misalnya, pengawasan dan penyidikan (Wassidik), Kompolnas, meski Kompolnas 11-12," katanya.
Dikritik dokter Tifa
Pegiat media sosial sekaligus Alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM), Tifauzia Tyassuma yang akrab disapa dokter Tifa heran dengan konferensi pers yang digelar oleh Bareskrim Mabes Polri yang mengumumkan keaslian ijazah Jokowi
Dokter Tifa menyebut, biasanya, dalam konferensi pers sebuah kasus, polisi menghadirkan barang bukti kepada wartawan
"Ketika konferensi pers tentang kasus narkoba, maka polisi menaruh bungkusan narkoba di meja. Terus bungkusan itu dibuka. Ini barang buktinya! Bukan foto narkobanya," tulis dokter Tifa dikutip Warta Kota dari akun X, Kamis (5/22/2025)
"Ketika konferensi pers tentang kasus pembunuhan, maka polisi menaruh pedang berlumuran darah, sarung yang buat bungkus mayat, sama koper yang dipakai buat buang mayat. Ini barang buktinya, pedang, sarung, koper. Bukan foto pedang, foto sarung, foto kopernyaaa," imbuhnya
Berkaca dengan kasus-kasus itu, dokter Tifa beranggapan mestinya polisi menunjukkan ijazah asli Jokowi, bukan hanya menampilkan foto.
"Ketika konferensi pers tentang sebuah ijazah, maka masyarakat mengharapkan, Polisi juga menunjukkan Ijazah. Asli. Kertas. Bukan fotonyaaa! Terus kapan kita bisa lihat ijazah itu woi. Biar kita lega. Kapaan?" kata Tifa
Sementara itu, Pakar Telematika, Roy Suryo mengatakan bahwa keputusan Bareskrim Mabes Polri yang menyatakan bahwa ijazah kuliah Joko Widodo asli bukanlah akhir dari polemik
Dia menyebut, yang berhak menentukan keaslian ijazah adalah hakim di pengadilan
Roy Suryo bahkan mengaku telah menduga sebelumnya bahwa Bareskrim akan menyatakan ijazah Jokowi adalah asli atau identik.
"Jadi hasil Bareskrim, puslabfor ini bukan final, bukan merupakan hasil ujung. Karena hasil ujung di pengadilan, jadi hakim yang akan menentukan hasil ini seperti apa," tutur dia dikutip dari Youtube iNews TV, Kamis (22/5/2025).
Seperti diketahui, Bareskrim telah mengumumkan ijazah UGM Jokowi asli atau palsu pada Kamis (22/5/2025).
Hasil uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah sarjana satu (S1) Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dinyatakan asli.
Menanggapi itu, Roy Suryo mengaku tak mempermasalahkan pengumunan dari polisi itu
Bukti Jokowi Kuliah di UGM
Sebelumnya, Bareskrim telah mengumumkan bahwa ijazah UGM asli dikeluarkan oleh UGM
Hasil uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah sarjana satu (S1) Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dinyatakan asli.
Hasil ini diumumkan Bareskrim Pilri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
"Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat mengumumkan hasil tersebut.
Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan berdasar hasil uji laboratoris Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Jokowi memang benar menempuh pendidikan S1 di UGM.
"Benar Joko Widodo melaksanakan perkuliahan di UGM melalui bukti adanya hasil studi KHS atas nama Joko Widodo nomor induk 1681/KT yang telah diuji Puslabfor dan ditnyakan identik sama dengan pembanding serta tanda tangan milik dr Ir Sunardo, Ir Burhanudin, identik merupakan tanda tangan yang sama," katanya.
Selain itu Bareskrim Polri juga menemukan bukti yang membuktikan bahwa Jokowi benar-benar kuliah di UGM.
Antara lain :
1. Pengumuman koran Kedaulatan Rakyat tentang 3.169 peserta lulusan ujian masuk UGM yang terbit Jumat Kliwon 18 Juli 1980. Halaman 4, kolom 6 pada bagian Fakultas Kehutanan. Nama Jokowi tercantum pada nomor 14.
"Terhadap koran tersebut telah dipastikan keasliannya melalui keterangan staf perpustakaan," katanya.
2. Koran Bernas di hari yang sama pada halaman 4 kolom 4 tercantum daftar penjadwalan ulang UGM pada Senin 28 Juli 1980. Hal ini sama dengan dokumen formulir registrasi mahasiswa tahun ajara 1980-1981 atas nama Joko Widodo tertanggal 28 Juli 1980 yang ada di arsip Fakultas Kehutanan UGM.
3. Surat pernyataan atau janji mahasiswa atas nama Joko Widodo tetanggal 28 Juli 1980.
4. Bukti penyetoran SPP semester 2 tahun ajara 1981-1982.
5. Surat permohonan registrasi tanggal 12 Januari 1982.
6. Surat keterangan lulus ujian praktik tingkat sarjanan atas nama Jokowi.
7. Daftar nilai sarjana atas nama Jokowi.
Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penyelidik juga menemukan fakta bahwa Jokowi memenuhi syarat lulus dari UGM.
"Penyelidik mendapat fakta bahwa benar Jokowi memenuhi syarat kelulusan sarjana melalui bukti," katanya.
1. Berita acara ujian yang ditanda tangan dosen penguji dr Ir Soemitro, Ir Sofyan dan Ir P Burhanudin.
2. Surat bebar pinjaman uang, buku atau alat tulis sebagai syarat wisuda sarjana.
3. Skripsi berjudul Studi Tentang Konsumsi Kayu Lapis Pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta.
Dari penyelidikan Bareskrim Polri pun terungkap lokasi-lokasi KKN yang dijalani Jokowi selama kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.
Ternyata Jokowi menjalani KKN di 6 lokasi.
"Adanya dokumen uraian ujian dan praktik tingkat sarjana atas nama Joko Widodo di dalamnya menjelaskan telah dilaksanakan pekerjaan praktik tingkat 1 sampai dengan skripsi," katanya.
Tempat KKN Jokwi antara lain :
1. Kuliah lapangan 1 lama satu hari di Banjarejo Ngawi pada tahun 1980.
2. Kuliah lapangang 3 hari di Baturaden dan Cilacap 1982.
3. Investaris hutan di Banjarejo tahun 1982.
4. Praktik umum lama 2 bulan di Madiun, Cepu dan Rembang 1983
5. KKN 3 bulan di Kecamatan Wonosegoro, Boyolali 1983
6. Probleman kehutanan lama 3 setengah bulan di Kotamadya Surakarta pada 1984-1985.
Lokasi KKN Jokowi menjadi perdebatan karena dianggap sebagai salah satu tudingan dari Roy Suryo CS.
Rismon Sianipar bahkan menyatakan UGM tak bisa menjawab dimana lokasi Jokowi KKN.
"Pada pertemuan dengan pihak UGM tanggal 15 April 2025, mereka masih mencari data akademik terkait lokasi KKN Jokowi," kata Rismon Sianipar.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
Polisi Ungkap Isi Tas Arya Daru Pangayunan yang Ditemukan di Rooftop Gedung Kemlu |
![]() |
---|
Meninggal di Gunung Slamet, Jasad Pendaki Sudah Dievakuasi Tim Gabungan |
![]() |
---|
Demokrat Dituding Jadi Dalang Polemik Ijazah Jokowi, AHY: Fitnah Itu |
![]() |
---|
Peran 2 Emak-emak dalam Kasus Penipuan Kontrakan Fiktif di Bekasi |
![]() |
---|
Djarot Saiful Hidayat Tegaskan Hasto Kristiyanto Masih Sekjen PDIP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.