Berita Lampung

Pelaku Curat Gasak 3 Karung Kopra Seberat 3,5 Kuintal di Rumah Warga Lampung Selatan

 Polsek Penengahan, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, berhasil mengamankan Diki Wahyudi (19) pelaku tindak pidana curat.

Dokumentasi Humas Polres Lamsel
AMANKAN PELAKU CURAT - Polsek Penengahan, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung mengamankan Diki Wahyudi (19) pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), Rabu (28/5/2025). 

Tribunlampung.co.id, Lampung SelatanPolsek Penengahan, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, berhasil mengamankan Diki Wahyudi (19) pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), Rabu (28/5/2025).

Sebelumnya, pelaku melakukan tindak pidana curat di rumah warga bernama Sahmin di Desa Kampung Baru, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, Rabu (28/5/2025) sekira puku 10.00 WIB.

Kapolsek Penengahan Iptu Donal Afriansyah mengatakan pihaknya berhasil mengamankan pelaku curat.

"Identitas pelaku Diki Wahyudi warga dusun Tanjungan, Desa Banjarmasin, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan," ujarnya.

Ia pun menceritakan kronologis peristiwa tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayahnya tersebut.

"Berawal dari telah terjadinya tindak pidana pencurian dengan pemberatan di rumah Sahmin di Desa Kampung Baru, Kecamatan Penengahan Lampung Selatan, Rabu (28/5) sekira pukul 10.00 WIB," ujarnya.

Warga dan korban menginformasikan terkait peristiwa pencurian dan keberadaan pelaku beserta barang bukti kepada Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek penengahan.

Selanjutnya personel Polsek Penengahan bersama warga dan korban mengamankan diduga pelaku pencurian tiga karung kopra seberat 3,5 kuintal.

Yang mana kopra tersebut dicuri di rumah Sahrul Efendi Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan pada Rabu (28/5) sekira pukul 07.00 WIB.

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diserahkan kepada Polsek Kalianda untuk diproses lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus ) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved