Berita Terkini Artis

Sah, Arya Saloka dan Putri Anne Bercerai Secara Verstek

Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya aktor Arya Saloka dan Putri Anne resmi bercerai.

Instagram @arya.saloka / @anneofficial1990
RESMI BERCERAI - Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya aktor Arya Saloka dan Putri Anne resmi bercerai. 

Tak Tuntut Hak Asuh

Dalam poin gugatannya, Arya Saloka tak menuntut hak asuh anak. 

Oleh sebab itu, pemeran film Sayap-sayap Patah 2: Olivia itu ikhlas jika hak asuh anak jatuh ke Putri Anne

Noverizky Tri Putra Pasaribu, kuasa hukum Arya Saloka, memastikan kliennya akan bertanggung jawab atas nafkah dan biaya pendidikan anak. 

"Hak asuh anak itu jatuhnya ke Mbak Putri Anne, tapi dalam proses pembesarannya, pendidikannya, itu semua melibatkan Mas Arya dan memang sudah disepakati bahwa paling penting kepentingan anak jadi tidak dibatasi," kata Noverizky seusai sidang, Rabu (14/5/2025). 

Arya Saloka dan Putri Anne diketahui sudah tidak tinggal serumah selama tiga tahun terakhir. 

Namun, hubungan keduanya tetap terjaga demi pertumbuhan sang buah hati. 

"Anaknya tinggal bersama Mbak Putri. Tapi Mas Arya tetap diberikan akses seluas-luasnya untuk bertemu, jalan-jalan, bahkan menginap di rumah Mas Arya. Tidak ada konflik terkait itu," ujar Noverizky.

Bercerai Secara Verstek

Permohonan talak cerai dari aktor Arya Saloka terhadap Putri Anne telah resmi dikabulkan oleh PN Jaksel. 

Kabar ini dibenarkan kuasa hukum Arya Saloka, Aflah Abdurrahim. 

“Alhamdulillah, sekarang sudah diputus permohonan talak cerai dari Arya Saloka dan sudah dikabulkan permohonannya sehingga untuk selanjutnya nanti tinggal ikrar talak," kata Abdurrahim dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2025). 

Putusan cerai ini dikirimkan secara e-court oleh PN Jaksel. 

Arya Saloka dan Putri Anne bercerai secara verstek, yakni putusan majelis hakim tanpa kehadiran tergugat yang sudah dipanggil secara sah. 

Abdurrahim menjelaskan, setelah putusan inkrah, Arya Saloka diwajibkan untuk mengikrarkan talak secara langsung. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved