Berita Terkini Nasional

Suami Aniaya Tetangga Tak Terima Istri Dihina sebagai Wanita MiChat

Akibat penganiayaan tersebut, si tetangga sampai harus mendapat pertolongan medis karena mendapat luka jahitan.

Tribunnews.com
ILUSTRASI PENGANIAYAAN- Seorang suami nekat menganiaya tetangga gara-gara hina istri sebagai wanita MiChat, Kamis (3/4/2025) di Tegal, Jawa Tengah. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jawa Tengah - Seorang suami nekat aniaya tetangga gara-gara tidak terima istrinya dihina sebagai wanita MiChat.

Akibat penganiayaan tersebut, si tetangga sampai harus mendapat pertolongan medis karena mendapat luka jahitan.

Peristiwa itu terjadi di Kota Tegal, Jawa Tengah, kini suami inisial FR (38) ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

FR memukuli tetangganya sendiri, AW (37).

Pelaku dan korban tinggal di lingkungan RT yang sama di Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal.

Kapolres Tegal Kota, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, mengatakan peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Kamis (3/4/2025) lalu.

Saat itu, korban AW sedang duduk bersama teman-temannya.

Tersangka FR pun datang dan duduk di atas motor, berbincang sebentar, kemudian melemparkan kaleng susu ke arah korban.

"Tersangka juga menampar pipi korban berulang kali," kata Bagus dalam konferensi pers di Mapolres Tegal Kota, Selasa (27/5/2025), dilansir TribunBanyumas.com.

Aksi penganiayaan ini dipicu oleh tuduhan bahwa istri FR adalah "wanita aplikasi MiChat".

Menurut Bagus, kejadian ini berawal saat korban sempat menyebutkan bahwa istri tersangka memiliki akun MiChat.

FR kemudian menelepon istrinya untuk menanyakan hubungannya dengan korban dan mengapa aplikasi MiChat disebut.

Tak lama kemudian, FR memukul pelipis kanan korban hingga menyebabkan luka serius.

"Korban langsung dibawa ke rumah sakit dan mendapatkan jahitan sebanyak lima kali," sebut Bagus.

Pertengkaran sempat akan didamaikan oleh sekretaris RT setempat, tetapi tidak menemukan titik terang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved