Berita Lampung

Polda Lampung Hitung Kerugian Negara Buntut Dugaan Korupsi Bansos Kakam 

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung, tengah menghitung kerugian negara terkait praktik dugaan korupsi bantuan sosial

Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni yuntavia
Tribun Lampung / Bayu Saputra
AUDIT KERUGIAN NEGARA -  Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Dery Agung Wijaya, Jumat (30/5/2025). Ditreskrimsus Polda Lampung tengah menghitung kerugian negara terkait praktik dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) yang dilakukan Sukardi, kepala kampung  di Lamteng. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung, tengah menghitung kerugian negara terkait praktik dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) yang dilakukan Sukardi, kepala kampung (kakam) di Lampung Tengah.

Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Dery Agung Wijaya mengatakan, polisi sudah meminta keterangan 245 saksi guna menyelidiki dugaan korupsi tersebut. 

"Saksi telah kami mintai keterangannya," kata Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya, Jumat (20/5/2025)

Polda Lampung sejauh ini telah mengambil alih proses penyelidikan kasus dugaan korupsi tersebut dari Polres Lampung Tengah.

Untuk menuntaskan kasus ini Polda Lampung telah mengambil langkah audit atau gelar perkara, dan  berkoordinasi dengan stakeholder seperti Bulog dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung.

"Kasus dugaan korupsi bansos beras ini masih proses dan (Polda Lampung) terus berkoordinasi dengan Bulog untuk mengetahui jumlah beras yang disalurkan dan diselewengkan," kata Kombes Pol Dery.

Polisi juga telah meminta keterangan kepala kampung demi mengumpulkan alat bukti.

"Ada 1.000 keluarga penerima manfaat (KPM) tapi banyak yang tidak menerima bantuan. Padahal nama mereka tercantum dalam daftar penerima," kata Kombes Dery. 

Dugaan korupsi yang kini diselidiki menyangkut sekitar 10 ton beras bantuan sosial.

Beras yang seharusnya dibagikan kepada warga justru diduga dijual ke wilayah lain.

Hasil penjualannya diduga digunakan untuk kepentingan pribadi oknum kepala kampung. 

Pada Sabtu (17/5/2025) terjadi kerusuhan di Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nyunyai, Kabupaten Lampung Tengah.

Masyarakat membakar dan merusak rumah kepala kampung setelah adanya perkelahian yang berimbas pada tewasnya seorang warga.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra ) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved