Berita Terkini Nasional

Pemuda Asal Takalar Mengaku 7 Jam Disiksa Oknum Polisi, Paksa Akui BB Narkoba

Bahkan pemuda tersebut dipaksa mengakui barang bukti narkoba jenis tembakau gorila yang bukan miliknya.

Istimewa/TribunTimur.com
DIANIAYA POLISI - Yusuf Saputra, pemuda Galesong, Takalar, Sulawesi Selatan mengaku disiksa oknum polisi hampir tujuh jam hingga dipaksa akui barang bukti narkoba, Minggu (27/5/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Sulawesi Selatan - Pemuda asal Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan mengaku disiksa hampir tujuh jam oleh oknum polisi.

Bahkan pemuda tersebut dipaksa mengakui barang bukti narkoba jenis tembakau gorila yang bukan miliknya.

Tak hanya itu, oknum polisi yang menyekapnya itu bahkan memeras keluarga pemuda tersebut.

Atas perlakuan oknum polisi tersebut pemuda asal Desa Boddia, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan bernama Yusuf Saputra (20) melapor ke Polres Takalar.

Yusuf lantas menceritakan penganiayaan sekaligus pemerasan oleh oknum polisi yang bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Makassar.

Kepada media, Yusuf menuturkan bahwa insiden tersebut terjadi pada Selasa malam, 27 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WITA di area Lapangan Galesong yang tengah ramai karena adanya pasar malam.

“Saya lagi nongkrong di lapangan, tiba-tiba sekitar enam (6) orang datang, lalu menodongkan senjata ke kepala saya lalu langsung pukuli saya. Salah satunya saya kenali, namanya Bripda Andika,” ujar Yusuf saat diwawancarai, Jumat (30/5/25)

Yusuf mengaku dipaksa ikut dan dibawa ke tempat sepi menggunakan mobil.

Setelah di lokasi yang sepi, ia kemudian diikat dan dipukuli bahkan hingga ditelanjangi.

"Saya dipaksa ikut mereka, kemudian dibawa ke tempat sepi, di tempat sepi itulah saya diikat dianiaya terus disuruh buka semua pakaian ku, mulai dari baju, celana hingga celana dalam saya. Saya ditelanjangi sama itu polisi," ungkapnya.

Tak hanya itu, menurut Yusuf, dirinya juga dipaksa mengakui Narkoba jenis tembakau Gorila milik oknum polisi Bripda Andika sebagai miliknya, namun Yusuf bersikeras tidak mengakui barang haram itu apalagi memegangnya meskipun berulang kali disiksa.

Penganiayaan Yusuf berlanjut hingga hampir tujuh jam lamanya. Menurut pengakuannya, ia baru dilepaskan setelah pihak keluarganya diperas oleh oknum tersebut.

“Awalnya mereka minta uang Rp15 juta, tapi keluarga saya tidak punya uang sebanyak itu. Lalu mereka turunkan jadi Rp5 juta, tetapi tetap ditolak karena tidak sanggup," terang Yusuf.

Yusuf kemudian dilepas setelah Oknum polisi dan rekan-rekannya meminta berapa saja yang bisa di siapkan keluarga Yusuf.

"Akhirnya mereka minta berapa saja yang ada. Karena keluarga takut saya terus disekap dan dipukul, keluarga saya terpaksa beri uang Rp1 juta,” ungkap Yusuf.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved