Berita Terkini Nasional

Pemuda Asal Takalar Mengaku 7 Jam Disiksa Oknum Polisi, Paksa Akui BB Narkoba

Bahkan pemuda tersebut dipaksa mengakui barang bukti narkoba jenis tembakau gorila yang bukan miliknya.

Istimewa/TribunTimur.com
DIANIAYA POLISI - Yusuf Saputra, pemuda Galesong, Takalar, Sulawesi Selatan mengaku disiksa oknum polisi hampir tujuh jam hingga dipaksa akui barang bukti narkoba, Minggu (27/5/2025). 

Yusuf mengatakan uang tersebut diberikan langsung ke pelaku bernama Andika melalui Ismail teman dari tantenya Yusuf yang juga seorang Polisi.

"Itu Bripda Andika tidak mau ketemu secara langsung sama tanteku sehingga tanteku minta tolong sama Ismail temannya tanteku yang juga seorang anggota brimob pa'baeng baeng untuk memberikan uang satu juta rupiah lansung ke tangan Andika," pungkasnya.

“Kalau tidak dikasih, saya terus disekap dan disiksa. Bahkan celana dalam saya pun disuruh buka waktu itu,” sambung Yusuf.

Yusuf membeberkan, setelah polisi itu terima uang, dirinya kemudian dilepaskan.

"Jam 10 saya di ambil lalu di sekap, hampir jam 5 subuh saya di bebaskan setelah mereka terima uang," bebernya.

"Keluarga Saya kemudian membawa saya pergi ke rumah sakit untuk visum," tambahnya.

Saat ini Polres Takalar tengah melakukan penyelidikan dugaan penganiayaan ini.

Propam Polda Sulsel juga tengah memeriksa Bripda A bersama 5 anggota polisi lainnya. 

"Semua yang terlibat akan kita proses. Dan mereka kita patsus," kata Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy

( Tribunlampung.co.id / Tribun-Timur.com )

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved