Berita Terkini Artis

Yoni Dores Kaget Lagunya Bakal Diboikot TV Imbas Laporkan Lesti Kejora Soal Hak Cipta

Bahkan Yoni Dores bingung karena selain melaporkan Lesti Kejora, merasa tidak pernah bermasalah dengan stasiun televisi .

Instagram/lestikejora/YouTube Bronik TV
LESTI DILAPORKAN YONI DORES - Yoni Dores, seorang pencipta lagu jadi sorotan setelah melaporkan Lesti Kejora terkait dugaan pelanggaran hak cipta. Kini Yoni Dores bingung lagunya bakal diboikot TV imbas laporkan Lesti Kejora soal hak cipta. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Pencipta lagu Yoni Dores kaget lagunya bakal diboikot stasiun televisi (TV) imbas melaporkan Lesti Kejora terkait pelanggaran hak cipta.

Bahkan Yoni Dores bingung karena selain melaporkan Lesti Kejora, merasa tidak pernah bermasalah dengan stasiun televisi .

Diketahui Yoni Dores melaporkan penyanyi Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hak cipta.

Kasus ini kini berlanjut dengan berbagai reaksi publik yang mengarah pada Yoni, yang dianggap mencari perhatian dengan melaporkan Lesti Kejora.

Setelah laporan tersebut, kabar beredar bahwa lagu-lagu ciptaan Yoni Dores akan diboikot oleh beberapa stasiun televisi.

Menanggapi hal ini, Yoni Dores mengaku kaget.

"Lagu-lagu saya akan diboikot, ya saya kaget," ungkapnya dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Yoni merasa bingung karena tidak pernah memiliki masalah sebelumnya dengan pihak stasiun televisi.

"Kagetnya karena saya merasa tidak ada persoalan," tambahnya.

Yoni Dores menilai bahwa boikot ini merupakan dampak dari laporan yang dilakukannya terhadap Lesti Kejora.

Ia merasa tidak adil jika masalah ini diperbesar, mengingat kasus tersebut masih dalam proses hukum.

"Kalau misalnya sampai pengadilan saya dinyatakan bersalah, silakan mau diboikot semua juga nggak apa-apa," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa saat ini belum ada keputusan dari pengadilan yang menyatakan dirinya bersalah atau tidak.

"Ini kan belum ada apa-apa, belum ada putusan saya salah apa benar," jelasnya.

Yoni Dores juga mengungkapkan bahwa situasi ini telah merugikan namanya.

"Ini namanya pembunuhan karakter," tandasnya.

Dengan pernyataan ini, Yoni berharap masyarakat dapat memahami konteks dari kasus yang sedang dihadapinya.

( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved