Berita Lampung

Pemkab Mesuji Buka Lelang Jabatan Eselon II

Pemkab Mesuji melalui BKPSDM secara resmi membuka seleksi terbuka (Selter) untuk pengisian lima jabatan Eselon II b.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf
LELANG JABATAN ESELON II - Pegawai ASN di Pemkab Mesuji mengikuti upacara halaman Pemkab Mesuji. Pemkab Mesuji buka lelang jabatan Eselon II, Selasa (3/5/2025). 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Mesuji melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) secara resmi membuka seleksi terbuka (Selter) untuk pengisian lima jabatan Eselon II b yang kosong, Selasa (3/6/2025).

Berdasarkan pengumuman Nomor : 01/PANSEL-JPTP/MSJ/2025 Tentang Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji Tahun 2025, lelang jabatan tersebut dibuka sejak Kamis 29 Mei hingga 12 juni 2025.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Mesuji Ardi Umum mengatakan jika lelang jabatan ini dibuka bagi PNS yang memenuhi syarat untuk mengisi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Mesuji

"Lelang jabatan Eselon II sudah dibuka dan kami umumkan pada 29 Mei 2025 dan akan ditutup pada 12 Juni 2025," ujarnya.

Ardi menjelaskan setelah masa pendaftaran ini tahapan selanjutnya adalah seleksi berkas yang dijadwalkan pada 13-14 Juni 2025.

Kemudian mengenai hasil penilaian adminstrasinya akan diumumkan pada 16 Juni 2025.

Setelah tahapan seleksi administrasi maka akan dilaksanakan uji kompetensi manajerial dan sosial kultural oleh Tim Asesor yang dijadwalkan pada 17 - 19 Juni 2025.

Sedangkan untuk pengumuman hasilnya akan diumumkan pada 30 Juni 2025.

Selanjutnya pembuatan esai dan makalah akan dijadwalkan pada 19 Juni 2025.

Lalu wawancara hasil esai dan makalahnya akan dijadwalkan pada 1 Juli 2025.

"Untuk penetapan hasil seleksi terbukanya akan dijadwalkan pada 14 Juli 2025," imbuhnya.

Lebih lanjut, Ardi juga mengungkap jika jadwal tersebut bisa saja berubah seiring berjalannya waktu.

Maka dari itu, ia pun berpesan kepada pendaftar untuk memantau pengumuman jika terdapat perubahan jadwalnya yang akan dipublikasikan di website www.mesujikab.go.id.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved