Berita Terkini Artis

Putri Anne Beberkan Alasan Tak Bisa Rujuk dengan Arya Saloka

Aktris Putri Anne membongkar alasannya tidak bisa rujuk dengan aktor Arya Saloka.

Editor: Kiki Novilia
Instagram
TAK BISA RUJUK - Foto ilustrasi, Putri Anne. Aktris Putri Anne membongkar alasannya tidak bisa rujuk dengan aktor Arya Saloka. 

Tahapan cerai Arya dan Putri tak berlarut-larut dan putusan cerai dilakukan secara verstek.

Ini dipicu tak hadirnya pihak Putri Anne selaku tergugat meski sudah diberi ruang menghadapi gugatan yang dilayangkan pihak Arya.

Resmi berpisah, setidaknya ada empat poin dalam putusan cerai Arya dan Putri.

Hal ini dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana.

"Perkara cerai talak yang diajukan oleh dengan inisialnya AS sama melawan PA, ya. Hari ini adalah tahap terakhir yaitu musyawarah majelis atau dengan pembacaan putusan melalui elektronik," kata Suryana dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (28/5/2025).

"Jadi, hari ini kami bisa informasikan kepada media bahwa proses persidangannya sudah selesai dan putusan majelis hakim telah diambil," tambahnya.

Suryana menyebut poin kedua putusan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, mengabulkan gugatan cerai talak yakni Arya secara verstek.

"Dua, mengabulkan sebagian permohonan pemohon dengan verstek. Karena termohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir," ucapnya.

"Tiga, memberi izin kepada pemohon untuk mengikrarkan talak satu raji'i kepada termohon di depan sidang pengadilan agama Jakarta Selatan setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap," tambahnya.

Poin keempat diakui Suryana adalah tidak menerima permohonan pemohon untuk selain dan selebihnya.

Suryana menyebut dalam gugatan cerai talak ini, Arya dan Putri Anne tidak mempeributkan soal hak asuh anak, harta bersama, hingga nafkah ke anaknya.

Baca juga: Arya Saloka Sepakat Besarkan Anaknya Bersama Putri Anne meski Tak Terima Hak Asuh

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / BANJARMASIN POST )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved