Berita Terkini Nasional

Sosok Adhel Setiawan yang Laporkan Gubenur Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polri

Sosok Adhel Setiawan yang laporkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dilaporkan ke Bareskrim buntut kebijakan kirim siswa ke barak militer.

Editor: taryono
Youtube Kompas TV dan Instagram @dedimulyadi71
DEDI MULYADI DILAPORKAN - Tangkapan layar sosok wali murid Adhel Setiawan yang laporkan Dedi Mulyadi (kanan) ke Komnas HAM atas program siswa nakal masuk Barak Militer, Jumat (9/5/2025). Sosok Adhel Setiawan yang Laporkan Gubenur Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polri. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JABAR -  Sosok Adhel Setiawan yang laporkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dilaporkan ke Bareskrim buntut kebijakan kirim siswa ke barak militer, Kamis (5/6/2025).

Sebelumnya, Adhel juga telah melaporkan Dedi ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada 8 Mei 2025.

Siapa Adhel Setiawan?

Adhel Setiawan adalah orangtua siswa di Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Saat ini, Adhel Setiawan bekerja sebagai seorang advokat.

Ia tergabung dalam firma hukum Defacto & Partners Law Office sebagai Managing Partner, dikutip dari laman resmi firma hukum tersebut.

 Adhel sendiri merupakan lulusan Sarjana Hukum.

Dikutip dari dkpp.go.id, ia pernah menjadi Ketua Forum Silaturahmi Alumni (FSA) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lintas Generasi

Saat menjadi bagian FSA HMI, Adhel pernah terlibat dalam sejumlah kasus.

Pada 2016, Adhel pernah dilaporkan balik oleh Demokrat, setelah melaporkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengenai pidato "lebaran kuda" Presiden ke-6 RI tersebut.

Setahun setelahnya, Adhel bersama FSA HMI melayangkan somasi terhadap SBY terkait dugaan calon legislatif (caleg) Demokrat berijazah palsu.

Adhel Setiawan: Kebijakan Putus Asa

Sejak awal kebijakan barak militer oleh Dedi Mulyadi diterapkan, Adhel Setiawan vokal menolaknya.

Ia menganggap kebijakan tersebut sebagai kebijakan putus asa.

Sebab, menurut dia, pemerintah dan pihak terkait tidak lagi bisa menangani kenakalan remaja.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved