Berita Terkini Nasional

Peristiwa Anjing Dikuliti Hidup-hidup Bukan Terjadi di Sragen

Seekor anjing dikuliti hidup-hidup ternyata bukan terjadi di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Editor: taryono
Istimewa/Screenshot Instagram @ahmadsahroni88
POSTINGAN - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengunggah video penyiksaan hewan di akun Instagramnya, Minggu (8/6/2025). Konten tersebut mendapat reaksi kemarahan warganet. Polres Sragen beri penjelasan.(Istimewa/Screenshot Instagram @ahmadsahroni88) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JATENG - Seekor anjing dikuliti hidup-hidup ternyata bukan terjadi di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Sragen AKBP Petrus P. Silalahi setelah pihaknya mengusut kasus tersebut.

Kasus ini mencuat setelah Aris Hantoro warga Desa Glonggong, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, menyebarkan video itu lewat status WhatsApp miliknya.

AKBP Petrus P. Silalahi menyatakan pihaknya telah melakukan rangkaian penyelidikan mendalam.

Hasilnya, video penyiksaan hewan tersebut tidak terjadi di wilayah Kabupaten Sragen

Berdasarkan penelusuran digital forensik, video yang sama ternyata telah diunggah sebelumnya pada tanggal 5 Januari 2025 oleh akun Instagram @catty_home_jember, yang menunjukkan bahwa lokasi kejadian bukan berada di Sragen.

“Informasi yang menyebutkan kejadian tersebut berlangsung di Sragen adalah tidak benar dan menyesatkan,” jelas AKBP Petrus kepada wartawan, Senin (9/6/2025).

 Kapolres Sragen mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak sembarangan membagikan konten tanpa verifikasi.

Sebab hal itu dapat memicu keresahan dan menyebarkan hoaks.

“Kami juga tengah mendalami unsur pelanggaran dalam penyebaran ulang video ini dan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku jika ditemukan unsur pidana,” tegasnya.

Dari hasil penyelidikan Unit Reskrim Polres Sragen, bahwa Aris Hantoro warga Desa Glonggong, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen ialah pihak yang menyebarkan ulang video tersebut melalui status WhatsApp miliknya.

Kepada penyidik, Aris mengaku bahwa ia mendapatkan video tersebut melalui aplikasi Status Saver.

Kemudian video itu secara otomatis tersimpan ke status WhatsApp, Instagram, maupun Facebook pengguna lain yang pernah dilihat.

Setelah mengunggah video ke status WhatsApp, Aris menerima pesan dari seseorang yang mengaku mewakili Rumah Singgah Clow, sebuah yayasan pecinta hewan yang berdomisili di Bogor. 

Dalam percakapan tersebut, pihak yayasan menanyakan apakah kejadian dalam video itu terjadi di Sragen.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved