Berita Terkini Nasional

Motif Pembunuhan WNA asal Kamerun di Babakan Madang

Motif pembunuhan  warga negara asing (WNA) asal Kamerun berinisial STR (45) di Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Editor: taryono
Wartakotalive.com/ Hironimus Rama
PEMBUNUHAN WNA KAMERUN - Kapolres Bogor AKBP Rudy Susmanto (kiri) dan Kasatreskrim AKP Teguh Kumara saat rilis kasus pembunuhan warga Kamerun di Mako Polres Bogor, Cibinong, Selasa (10/6/2025). Mereka membeberkan motif pembunuhan WNA Kamerun tersebut. 

Tribunlampung.co.id, Bogor - Motif pembunuhan  warga negara asing (WNA) asal Kamerun berinisial STR (45) di Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada 3 Mei 2025 lalu.

Pelaku pembunuhan berjumlah lima orang: inisial SG (41), KC (48), UA (49), ZI (54), dan RI (52).

Motif pembunuhan ini dilatarbelakangi persoalan utang piutang antara korban dan para tersangka.

"Berdasarkan hasil penyelidikan kami, motif pembunuhan ini karena utang piutang,"  ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara kepada wartawan, Rabu (11/6/2025).

Namun Teguh tidak menyebutkan nominal utang antara pelaku dan korban.

Dia hanya menjelaskan bahwa korban dibunuh oleh lima tersangka berinisial SG (41), KC (48), UA (49), ZI (54), dan RI (52).

"Para tersangka ditangkap di Bali, NTT, Sumbar dan Sumut," tuturnya.

Teguh menambahkan korban ditemukan di tempat pembuangan sampah di Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (4/5/2025).

"Jasad korban ditemukan warga sekitar," bebernya.

Jenazah korban lalu dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, dan berhasil diidentifikasi sebagai warga negara Kamerun.

"Korban pengusaha ekspor barang Indonesia ke luar negeri. Dia dianiaya para tersangka bersama-sama menggunankan tangan kosong," jelasnya.

Saat ini, polisi terus masih melakukan pemeriksaan kelima pelaku terkait kasus tersebut.

"Para pelaku diancam dengan pasal berlapis atas perbuatannya. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 340 KUHP Sub 338 KUHP Sub 351 Ayat (3) KUHP, 365 KUHP Sub Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved