Berita Terkini Nasional

Modus Dukun Palsu Rudapaksa Mama Muda di Serang, Korban Tergiur Bujuk Rayu

Seorang mama muda berinisial R (21), asal Kota Serang, Banten, menjadi korban rudapaksa dukun palsu berinisial DAS (30).

Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
AKSI DUKUN PALSU: Foto ilustrasi, pelaku kejahatan ditangkap. Seorang mama muda berinisial R (21), asal Kota Serang, Banten, menjadi korban rudapaksa dukun palsu berinisial DAS (30). Bahkan, aksi rudapaksa yang dilakukan dukun palsu tersebut terjadi saat suami R juga datang ke tempat ritual abal-abalnya. DAS merudapaksa R dengan iming-iming membersihkan aura kotor di dalam tubuh R, agar kehidupannya bisa berubah, terutama dalam segi ekonomi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Banten - Seorang mama muda berinisial R (21), asal Kota Serang, Banten, menjadi korban rudapaksa dukun palsu berinisial DAS (30).

Bahkan, aksi rudapaksa yang dilakukan dukun palsu tersebut terjadi saat suami R juga datang ke tempat ritual abal-abalnya.

DAS merudapaksa R dengan iming-iming membersihkan aura kotor di dalam tubuh R, agar kehidupannya bisa berubah, terutama dalam segi ekonomi.

Korban yang terbujuk rayuan pelaku, kemudian datang ke satu rumah di sekitaran Cipocok Jaya, Kota Serang, bersama suaminya.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali, mengatakan, korban diminta untuk membeli barang untuk media ritual.

"Setelah itu korban diminta untuk berbaring melepas pakaian dan diganti menggunakan kain sarung," kata Febby melalui sambungan telepon, Senin (10/6/2025).

Menurut Febby, suami korban kemudian diminta untuk mandi menggunakan air yang telah dijampi-jampi dan tidak boleh keluar sebelum ada intruksi.

"Saat melakukan ritual itu, korban dicabuli dan dirudapaksa oleh DAS. Setelah melampiaskan nafsunya, pelaku menyebut jika aura kotor ada di tubuh korban," katanya.

Korban yang tak terima, akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Polrseta Serang pada 24 Mei 2025.

Seusai melaporkan hal tersebut, pelaku kembali mengajak korban untuk melakukan ritual yang kedua kalinya.

Sehingga korban dan pelaku janjian pada pukul 01.00 WIB untuk melakukan ritual kedua pada Kamis 5 Juni 2025.

Saat pelaku melakukan ritual kepada korban, Unit PPA Polrseta Serang didampingi RT dan warga setempat melakukan penggerebekan. 

"Saat diamankan oleh petugas PPA, didapati di tas pelaku membawa senjata tajam jenis pisau bersama serangkanya," pungkas Febby.

Baca juga: Modus Pengusir Setan, Wanita Jakarta Tertipu Dukun Palsu hingga Rp 500 Juta

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNBANTEN.COM )

Sumber: Tribun banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved