Berita Terkini Nasional
Gara-gara Dedi Mulyadi Tak Pakai Helm, Motor Patwal Bonceng Gubernur Jabar Kena Tilang
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengakui telah melanggar peraturan lalu lintas atas peristiwa tersebut.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Gara-gara Dedi Mulyadi tak pakai helm, motor patwal yang bonceng Gubernur Jawa Barat (Jabar) kena tilang.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengakui telah melanggar peraturan lalu lintas atas peristiwa tersebut.
Alasan Dedi Mulyadi naik motor patwal tanpa helm karena mobilnya terjebak kemacetan parah.
Sementara Dedi Mulyadi harus menjalankan tugas sebagai kepala daerah menghadiri acara yang juga dihadiri Presiden Prabowo Subianto.
Alhasil Dedi Mulyadi harus menerobos kemacetan tersebut dengan mengganti kendaraan roda dua.
Dedi Mulyadi membonceng motor patwal anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor.
Namun upayanya itu melanggar peraturan lalu lintas.
Polres Bogor telah melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas atas Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dengan menggunakan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Penindakan dilakukan dengan ETLE mobile di Jalan Alternatif Sentul, Bogor karena Dedi Mulyadi tak pakai helm saat membonceng motor patwal anggota Dishub.
"Yang ada di video, Pak Gubernur. Jadi kami lakukan penilangan dengan tilang elektronik atau ETLE," ujar KBO Sat Lantas Polres Bogor, Iptu Ardian, Jumat (13/6/2025).
Lebih lanjut, KBO Sat Lantas Polres Bogor, Iptu Ardian menjelaskan bahwa penindakan menggunakan ETLE sesuai dengan telegram Kapolri Nomor ST/1302/VI/HUK.6.2./2025, yang berlaku dari 1 Juni hingga 1 Juli 2025.
Dalam periode tersebut, tidak ada lagi penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan blangko tilang manual.
"Jadi penindakan lalu lintas menggunakan ETLE maupun teguran. Kami sudah melaksanakan penindakan dan saat ini sedang proses validasi data kendaraan Dinas Perhubungan,” tambahnya.
Dalam video yang beredar di media sosial, Dedi Mulyadi terlihat dibonceng oleh petugas Patwal Dishub tanpa mengenakan helm.
Polisi mengidentifikasi kendaraan yang digunakan melalui pelat nomor dan akan mengirimkan surat konfirmasi pelanggaran ke Pemerintah Kabupaten Bogor sebagai pemilik kendaraan.
| Siswa SMP Melahirkan Bayi di Kamar Mandi, Hasil Perbuatan Bejat Ayah Kandung |
|
|---|
| Gagal Nyalip, Pelajar Putri Tewas Ditabrak Pikap, Alami Luka Berat di Kepala |
|
|---|
| 2 Pemotor Tertabrak Pikap di Lumajang, 1 Meninggal Alami Luka Berat di Kepala |
|
|---|
| Pariwara Antikorupsi 2026: Melawan Korupsi Lewat Cerita dan Kreativitas Daerah |
|
|---|
| Telepon Misterius Jadi Awal Rizal 'Punya' Ferrari Rp4,2 Miliar, Sempat Tolak Rp5 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Gara-gara-Dedi-Mulyadi-tak-pakai-helm-motor-Patwal-bonceng-Gubernur-Jawa-Barat-kena-tilang.jpg)