Berita Terkini Nasional

Fakta Mengejutkan Anggota Grup Penyuka Sesama Jenis di Surabaya Capai 4.000

Hal itu terungkap setelah polisi Polda Jawa Timur meringkus dua admin grup penyuka sesama jenis tersebut.

Surya.co.id/Tony Hermawan
ADMIN GRUP DITANGKAP - Polisi menggiring dua laki-laki untuk diinterogasi terkait akun penyuka sesama jenis khusus Surabaya, pada Minggu (15/6/2025). Keduanya diamankan tim Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur setelah melakukan patroli cyber. 

Pihak kepolisian sedang mengembangkan penyelidikan untuk menangkap pelaku lainnya.

"Yang jelas, kedua laki-laki itu akan dijerat dengan Undang-Undang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," jelas Suroto.

Admin Grup WA Homo Ditangkap Polda Jatim

Diberitakan sebelumnya, tim Siber Polda Jatim menangkap 4 pria yang tergabung dalam grup WhatsApp (WA) penyuka sesama jenis.

Kanit II Subdit II Ditipidsiber Polda, Kompol Noviar Anindhita M, menyebutkan bahwa nama grup WA penyuka sesama jenis laki-laki berisikan ribuan anggota itu adalah INFO VID.

Para tersangka antara lain berinisial NI (21) warga Gubeng, Surabaya, yang berperan sebagai admin dan pembuat grup WA asusila tersebut.

Kemudian, tiga orang tersangka lainnya merupakan anggota grup yang terbilang aktif mengedarkan konten asusila dan berkomentar terhadap setiap postingan untuk mencari pasangan.

Ketiganya antara lain MZ (24) warga Tambaksari, Surabaya; FS (44) warga Dukuh Pakis, Surabaya; dan S (66) seorang petani asal Kudu, Jombang.

Mereka memperoleh informasi terkait adanya grup WA itu dari percakapan sebuah grup FB bernama Gay Tuban, Lamongan, Bojonegoro, yang belakangan viral.

Di dalam grup WA asusila itu beranggotakan sekitar 3.000-an akun.

Sedangkan, akun grup FB yang dikelola para tersangka berisi sekitar 11,4 ribu akun anggota.

Noviar pun tak menampik peserta grup asusila tersebut berasal dari Jatim, provinsi lain, dan tak menutup kemungkinan mencakup member dari luar negeri.

"Secara global mungkin. Secara global tidak tertutup kemungkinan di luar Jawa Timur juga ada," ujar Noviar dalam konferensi pers di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Jumat (13/6/2025), dilansir SuryaMalang.com.

Sementara itu, Kasubdit II Ditipidsiber Polda Jatim, Kompol Nandu Dyanata, menjelaskan bahwa para tersangka sengaja memanfaatkan kanal grup di medsos untuk mencari pasangan sesama jenis.

"Mereka tiga orang yang memposting itu motifnya adalah untuk mencari pasangan, mencari pasangan melalui grup ini. Untuk motif masalah fantasi itu, masih kita dalami," beber Nandu.

( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved