Berita Lampung
Mendagri Izinkan Pemda Gelar Kegiatan di Hotel, Pemprov Lampung Tetap Utamakan Efisiensi
Pemprov Lampung menyatakan siap menyesuaikan pelaksanaan kegiatan rapat di luar fasilitas pemerintah termasuk di hotel.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyatakan siap menyesuaikan pelaksanaan kegiatan rapat di luar fasilitas pemerintah termasuk di hotel.
Hal ini menyusul pernyataan Kementerian Dalam Negeri yang memperbolehkan pemerintahan daerah menggelar kegiatan di hotel.
Meski begitu, dalam pelaksanaan kebijakan naru ini, Pemrpov Lampung berkomitmen bakal tetap mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas anggaran.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan mengatakan bahwa setiap organisasi perangkat daerah (OPD) akan menyesuaikan pelaksanaan kegiatan berdasarkan kebutuhan dan kemampuan fiskal yang dimiliki.
"Kami akan memastikan kegiatan-kegiatan di OPD berjalan sesuai kebutuhan," ujar Marindo, Senin (16/6/2025).
Menurut Marindo, penggunaan fasilitas hotel hanya dilakukan bila memang mendesak dan kapasitas gedung pemerintah tidak memungkinkan.
"Jika memang jumlah peserta besar dan kapasitas gedung tidak mencukupi, maka diperbolehkan menggunakan hotel," kata dia.
"Tetapi kalau kapasitas gedung masih mencukupi, ya kegiatan pemerintah lebih baik dilaksanakan di fasilitas milik pemerintah daerah," tambahnya.
Terkait mekanisme pelaksanaannya, Marindo menyebut jika OPD bakal menyusun rencana anggaran perubahan berdasarkan skala prioritas dan kemampuan fiskal yang ada.
"Masing-masing OPD akan menyusun rencana anggaran perubahan, kemudian dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), selanjutnya dibahas dengan DPRD, dan akhirnya dievaluasi oleh Kemendagri," jelasnya.
Meski telah ada izin Kemendagri untuk menggelar kegiatan di Hotel, namun Marindo menekankan jika kondisi keuangan daerah saat ini masih terbatas.
Sehingga, kata dia, efisiensi menjadi hal utama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.
"Kita normatif karena kemampuan keuangan kita sedang tidak maksimal, dalam menyusun perubahan ini, kita sangat efisien dan efektif, Belum banyak kegiatan yang bersifat di hotel," pungkasnya.
Untuk diketahui, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya telah menyampaikan bahwa pemerintah daerah diizinkan kembali menggelar kegiatan dan rapat di hotel maupun restoran.
Kebijakan ini bertujuan mendukung keberlanjutan sektor usaha Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) yang sempat tertekan akibat efisiensi anggaran beberapa tahun terakhir.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)
Pimpin Apel Mingguan Perdana, Bupati Nanda Tekankan Disiplin dan Layanan Publik |
![]() |
---|
Dua Remaja di Pesawaran Tega Habisi Pria dengan 78 Luka Tusukan |
![]() |
---|
Santri di Lampung Doakan untuk Keamanan Provinsi Lampung |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 1 September 2025, Sebagian Besar Wilayah Hujan |
![]() |
---|
Polres Lampung Timur Salat Gaib Doakan Almarhum Affan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.