Berita Lampung

Resmi Jabat Sekprov Lampung, Marindo Diminta Tuntaskan Persoalan SK PPPK 

Setelah resmi menjabat sebagai Sekprov Lampung, berbagai kalangan berharap Marindo Kurniawan bisa membawa perubahan. 

Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
BERSAHABAT - Marindo Kurniawan (kanan) resmi dilantik sebagai Sekprov Lampung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Jumat (20/6/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Setelah resmi menjabat sebagai Sekprov Lampung, berbagai kalangan berharap Marindo Kurniawan bisa membawa perubahan. 

Anggota Komisi I DPRD Lampung Budiman AS meminta Marindo dapat meningkatkan kinerja maupun kualitas sumber daya manusia (SDM) di Pemprov Lampung. 

"Pertama, kami mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan Pak Marindo sebagai Sekda. Semoga bisa mengemban amanah ini dengan baik," kata Budiman, Jumat (20/6/2025).

"Kami mendorong dan juga yakin bahwa dari segi SDM yang masih muda, Pak Marindo bisa berkolaborasi dengan gubernur untuk menjalankan administrasi pemerintahan dengan baik. Apalagi keduanya dulu adalah kawan sekolah," lanjutnya. 

Budiman pun berharap Marindo bisa meningkatkan kualitas ASN sekaligus menjadi teladan di lingkungan Pemprov Lampung.

Budiman juga mendorong agar Marindo bisa menyeleasikan pekerjaan rumah yang ditinggalkan pejabat sebelumnya. 

"Kalau kami dari Komisi 1 ada beberapa hal, seperti persoalan tanah, kemudian penyelesaian aset Way Dadi. Pelayan publik tentu harus lebih baik," ucap politisi Demokrat ini.

"Yang terdekat mungkin masalah PPPK. Kami mendorong agar ini segera dikeluarkan SK-nya," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved