Berita Terkini Nasional

Alasan Sebenarnya Pelaku Tembak 2 Bule Australia di Bali, Ditangkap di Tempat Berbeda

Alasan sebenarnya 3 pelaku penembakan terhadap 2 warga negara asing (WNA) alias bule asal Australia, di Badung, Bali, hingga kini belum terungkap.

TRIBUN BALI/KOMANG AGUS ARYANTA
PENEMBAKAN BULE AUSTRALIA: Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya didampingi Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dan Kapolres Badung Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara saat merilis kasus penembakan WNA di Polres Badung, Rabu (18/6/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bali - Alasan sebenarnya 3 pelaku penembakan terhadap 2 warga negara asing (WNA) alias bule asal Australia, di Badung, Bali, hingga kini belum terungkap.

Polisi masih mendalami apa sebenarnya motif penembakan tersebut. Kini, ketiga pelaku telah diamankan polisi dan masih menjalani pemeriksaan.

Diketahui, 2 bule asal Australia yang ditembak orang tak dikenal alias OTK di satu vila di Kabupaten Badung, Bali. Satu di antaranya tewas di lokasi kejadian. Sementara satu lagi harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Adapun insiden penembakan tersebut terjadi tepatnya di satu vila di Desa Munggu, Kecamtan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, pada Sabtu (14/6/2025) dini hari.

Terbaru, polisi akhirnya mengamankan pelaku penembakan WNA asal Australia di Casa Santisya Vila, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, pada Sabtu (14/6/2025) dini hari lalu. Pada kasus tersebut ada tiga pelaku yang diamankan dengan lokasi yang berbeda-beda.

Tiga pelaku yang diamankan yakni inisial DJF (27), MC (22) dan PMT (27) yang merupakan WNA asal Australia. Mereka kabur dari Bali melalui jalur darat setelah melakukan aksi penembakan dengan korban Zivan Radmanovic (32) tewas di tempat dan melukai rekannya, Sanar Ghanim (35). 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, didampingi Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dan Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara menjelaskan ketiga pelaku tersebut ditangkap di tempat yang berbeda.

Dua pelaku diamankan di luar negeri dan satu pelaku diamankan saat hendak menyeberang di Bandara Internasional Soekarno Hatta. “Jadi semuanya masih kita lidik karena kemarin malam baru kita amankan,” ujar Irjen Daniel di Mapolres Badung pada Rabu (18/6/2025).

Disebutkan pelaku diamankan di lokasi dan waktu berbeda. Ketiga pelaku ada diamankan pada pukul 19.00 Wita, pukul 21.00 Wita dan Pukul 12.00 Wita.

“Karena pelaku masih dalam proses pemeriksaan nanti kita update lagi. Dari kemarin (Selasa) malam sampai sekarang masih dilakukan pemeriksaan,” bebernya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, penangkapan pelaku dilaksanakan oleh tim gabungan Polres Badung, Polda Bali, Polda Metro Jaya, Imigrasi, Bareskrim Mabes Polri dan Interpol di wilayah Asia Tenggara dan Divisi Hubungan Internasional.

“Saat ini pelaku dalam proses perjalanan, pengembangan dan pemeriksaan. Saat ini per tanggal 18 Juni 2024 sudah diamankan tiga pelaku dan sejumlah barang bukti seperti kendaraan, mobil, selongsong peluru dan juga alat pukul,” kata dia.

Meski ketiga pelaku telah diamankan, namun motif penembakan pelaku belum dibeberkan. Selain itu senjata api juga belum diamankan mengingat tidak terlihatkan dalam pengungkapan kasus ini. Pada rilis kemarin, hanya beberapa barang bukti yang diperlihatkan.

Di antaranya kendaraan roda empat yang digunakan kabur ke luar Bali, kendaraan roda dua yang digunakan saat menuju ke TKP Casa Santisya Vila. Selain itu ada juga ada hammer yang dibawa pelaku, dan tas gendong. Begitu juga sejumlah bukti di TKP pascakejadian seperti selongsong peluru, proyektil, dan juga pakaian korban.

Irjen Daniel mengatakan hingga saat ini motif penembakan masih akan dilakukan penyelidikan. Mengingat pemeriksaan baru dilakukan kemarin. “Jadi kami masih dalami, karena kemarin baru diserahkan tersangka ke kita,” ucapnya.

Diakui, polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus itu. Bahkan penyidik mendalami kemungkinan adanya hubungan antara para pelaku dan korban. “Kami belum bisa menyimpulkan apakah para tersangka saling mengenal dengan korban atau tidak. Itu masih dalam proses pendalaman,” jelas Irjen Daniel.

Polisi juga masih berupaya menemukan senjata api yang digunakan dalam penembakan. Barang bukti berupa kendaraan yang dipakai para pelaku telah diamankan, namun senjata yang digunakan pelaku belum ditemukan.

“Sementara proyektil itu tengah diuji melalui proses balistik oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor) untuk mencocokkan hasil temuan di lokasi kejadian dengan potensi senjata yang digunakan,” bebernya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy yang dikonfirmasi terpisah juga mengatakan hal yang sama. Pihaknya mengaku belum dilakukan pemeriksaan penuh kepada pelaku. “Nanti akan ada rilis selanjutnya. Sehingga di sana nanti akan diungkap semuanya,” ucapnya.

Disinggung mengenai ada pelaku didorong menggunakan kursi roda ketika sampai di Bandara Ngurah Rai, Kombes Sandy mengaku belum dilakukan pemeriksaan. “Intinya tiga orang yang sudah kita amankan yang sudah menjadi tersangka,” bebernya.

Tim gabungan dari Polres Badung, Polda Bali dan Dittipidum Bareskrim Polri secara maraton terus melakukan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku tersebut. Dari pemeriksaan awal, masing-masing pelaku inisial DJF (27), MC (22) dan PMT (27) memiliki peran berbeda saat beraksi. 

“DFJ berperan sebagai penyedia sarana yang digunakan untuk memudahkan pelaksanaan pembunuhan yaitu dengan menyediakan martil atau hammer digunakan untuk membuka pintu vila dan menyediakan kendaraan yang digunakan para eksekutor,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Rabu (18/6).

Ia menambahkan selain terjerat dalam perbuatan tersebut, yang bersangkutan juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penggelapan 1 unit mobil Suzuki XL7. Kemudian inisial MC dan PMT keduanya berperan sebagai membantu dalam melakukan penggelapan kendaran tersebut. 

“Keduanya dapat kami tangkap di bandara Ngurah Rai setelah dipulangkan dari Phnom Phen atas kerjasama yang luar biasa antara Divhubinter Polri, NCB Interpol, Ditjen Imigrasi, beberapa kepolisian di Asia Tenggara,” ungkap Brigjen Rahardjo.

Lebih lanjut Brigjen Rahardjo menyampaikan, saat ini tim penyidik bekerja sama dengan Puslabfor Polri, Kedokteran Forensik dan para Ahli untuk melakukan pengolahan barang bukti yang telah ditemukan baik di TKP yaitu berupa selongsong peluru, proyektil, darah, martil, penutup wajah, kendaraan bermotor, maupun petunjuk lainnya seperti rekaman CCTV, riwayat perjalanan, dan lain sebagainya.

“Tentunya pembuktian secara scientific kami kedepankan dalam pengungkapan kasus ini, sehingga dapat kami pertanggungjawabkan baik secara formil maupun materiil penyidikan,” paparnya.

Didampingi Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dan Kapolres Badung Kapolres Badung  AKBP M. Arif Batubara, jenderal bintang dua di pundak ini menjelaskan sampai saat ini masih dilakukan pengembangan dan pemeriksaan. Bahkan ketiga pelaku baru kemarin tiba di Bali.

“Kita sudah pastikan ketiganya ini adalah pelakunya. Jadi inisial pelaku adalah D, T dan C yang merupakan WNA asal Australia,” ucapnya.

Diakui, pelaku dengan inisial D diamankan di Bandara Soekarno Hata yang saat itu hendak berangat menuju keluar negeri. Pelaku saat dikabarkan sempat ingin kabur namun akhirnya berhasil diamankan.

“Pengaman pelaku D ini berkat kerjasama antara kami Polda Bali, Bareskrim, Imigrasi dan Polda Metro Jaya,” ucapnya.

Usai diamankan, pelaku D pun diterbangkan ke Bali dan tiba pukul 19.00 wita di Bandara Ngurah Rai Bali. Sementara dua pelaku lainnya, dengan inisial C dan T diamankan di luar negeri. Hanya saja polisi enggan membeberkan di mana lokasi penangkapan kedua pelaku tersebut.

“Untuk dua pelaku lainnya diamankan di luar negeri. Ini berkat kerjasama dengan Bareskrim, dan Interpol di wilayah Asia Tenggara,” bebernya. 

Dua pelaku itu pun tidak bersamaan tiba di Bali. Pelaku C diketahui tiba di Bali pada pukul 21.05 wita dan Pelaku dengan Inisial T tiba pada Pukul 23.58 wita.  Namun dari informasi dua pelaku itu diterbangkan dari Singapore dengan pesawat yang berbeda.

Pelaku C menggunakan Pesawat Singapore Airline SQ 946 dan pelaku T menggunakan pesawat Singapore Airline SQ 948. (gus/zae)

Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati

Ketiga Pelaku yang melakukan penembakan penembakan di Casa Santisya Vila, Mengwi, Badung, pada Sabtu (14/6) telah ditangkap. Bahkan ketiga pelaku diancam hukuman mati. Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, menjelaskan ketiga pelaku sudah diamankan dan kini sudah di Bali. Bahkan ketiga pelaku dijerat dengan sejumlah pasal berat.

“Mereka dikenakan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 tentang pembunuhan, Pasal 351 ayat (3) KUHP, serta Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata api illegal,” katanya seraya menambahkan bahwa, Pasal 340 KUHP mengancam pelaku pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Irjen Daniel menjelaskan bahwa aksi tersebut diawali dengan menggunakan sepeda motor. Saat di TKP mereka diduga memukul pintu dan langsung masuk vila serta menembak korban secara membabi buta.

Setelah melakukan penembakan, mereka berpindah dengan menggunakan menggunakan mobil Toyota Fortuner putih dengan plat nomor DK 1537 ABB. “Jadi mobil Fortuner ini kita temukan di wilayah Tabanan,” ujar Irjen Pol Daniel.

Selanjutnya, diduga di wilayah Tabanan mereka mengganti mobil lagi dengan menggunakan Mobil Suzuki XL7 putih dengan plat nomor DK 1339 FBL dan menyeberang ke Surabaya melalui jalur darat.

“Jadi mereka berusaha kabur melalui melalui bandara Soekarno Hatta. Namun kita tetap berkoordinasi dengan Bareskrim, Imigrasi dan Polda Metro Jaya sehingga upaya ini bisa digagalkan,” ucapnya.

MC (22) dan PMT yang merupakan eksekutor sudah berhasil kabur. Namun tersangka DJF yang mempersiapkan pembunuhan itu berhasil diamankan saat hendak berangkat dari bandara.

“Saat ini kami melakukan upaya pengembangan. Karena kemarin baru kita amankan dan baru kami bisa periksa tadi malam. Namun dengan beberapa alat bukti kami sudah pastikan tiga orang ini pelaku,” bebernya. 

Lebih lanjut dirinya mengaku, ketiga pelaku ini merupakan WNA Australia dan sudah ditetapkan tersangka. “Jadi nanti akan berseri. Kami akan pendalaman lagi, karena kami yakin ketiga ini adalah pelakunya,” imbuhnya.

DJF berhasil diamankan dan tiba di Bali Selasa (17/6) petang, dua pelaku lain pun tiba di Bali dengan penerbangan berbeda.

Pertama pelaku inisial JDF tiba di terminal kedatangan domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai setelah melakukan penerbangan dari Jakarta dengan pesawat Batik Air ID-7311.

JDF mendapatkan pengawalan ketat dari anggota polisi dan kedua tangannya diborgol bahkan kepalanya ditutupi jaket hitam dari keluar gedung terminal hingga masuk ke dalam Rantis Polres Badung.

Pelaku kedua inisial MCT tiba di Bandara Ngurah Rai sekira pukul 21.05 WITA dengan menaiki pesawat Singapore Airlines SQ-946 dengan perlakuan sama seperti pelaku pertama.

Lalu sekira pukul 23.58 WITA pelaku ketiga inisial TPM tiba melalui terminal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai datang dari Singapura dengan dengan pesawat Singapore Airline SQ-948.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Yuldi Yusman menjelaskan penangkapan terhadap DFJ. Salah satu dari pelaku penembakan, DFJ diamankan petugas imigrasi Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 06.25 WIB ketika yang bersangkutan akan meninggalkan Indonesia menuju Singapura dengan tujuan akhir Kamboja. 

DFJ tidak bisa melintas keluar Indonesia karena lampu pada autogate menunjukkan warna merah yang mengindikasikan bahwa yang bersangkutan masuk dalam daftar cekal imigrasi. Petugas kemudian mengamankan DFJ dan menghubungi Ditjen Imigrasi untuk penanganan lebih lanjut. DFJ diamankan tepat waktu berkat Pencekalan Mendesak yang diajukan oleh Interpol Indonesia.

“Penangkapan ini membuktikan bahwa autogate kami adalah solusi andal untuk perlintasan penumpang yang efisien dengan keamanan terbaik,” kata Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, Rabu 18 Juni 2025.

Pasca penangkapan, pukul 10.00 WIB di hari yang sama, Tim Subdit Pengawasan Keimigrasian bersama Tim Interpol Indonesia segera menjemput DFJ dan membawanya ke Gedung Ditjen Imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan pemeriksaan, DFJ terindikasi kuat terlibat dalam kasus penembakan WN Australia di Bali. Oleh karena itu, DFJ kemudian diproses untuk diserahkan kepada Kepolisian Resor Badung.

“Sesuai dengan tugas dan fungsi, kami menyerahkan DFJ ke kepolisian untuk pemeriksaan dan tindak lanjut atas dugaan tindak kriminal yang Dia lakukan,” jelas Yuldi.

Setelah serangkaian koordinasi, pada pukul 22.00 WIB, tim gabungan dari Polres Badung yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Muhammad Said Husein tiba di Ditjen Imigrasi.  Kemudian 30 menit berselang, dilakukan Berita Acara Serah Terima (BAST) untuk membawa DFJ ke Bali guna proses hukum lebih lanjut.

“Penangkapan DFJ menunjukkan efektivitas koordinasi Imigrasi dan Interpol, serta peran krusial Teknologi dan kolaborasi antarlembaga dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara,” tegas  Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

Baca juga: Sosok Otak Penembakan Bule Australia di Bali, Eksekutor Ada 2 Orang

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUN-BALI.COM )

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved