Berita Terkini Nasional
PKB Dukung KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Menag Gus Yaqut
PKB mendukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji di Kementerian Agama tahun 2024.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi Teknologi DPP PKB, Iman Sukri menyatakan mendukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji di Kementerian Agama tahun 2024 era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Menurut Iman Sukri proses penegakan hukum ini penting demi perbaikan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.
"Kami mendukung langkah KPK untuk melakukan penegakan hukum," tegas Iman di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Jumat (20/6/2025).
Menurut Iman, penyelenggaraan haji tahun ini menyisakan sejumlah persoalan yang harus dibenahi, seperti keterlambatan katering hingga minimnya pelayanan bagi jemaah.
Ia menegaskan, kekurangan tersebut tidak boleh terulang.
"Itu tidak boleh terulang," ujarnya.
Dukungan PKB untuk menyelidiki masalah penyelenggaraan haji tahun 2024 bukan kali ini terjadi.
Pada Juli 2024, Fraksi PKB ambil bagian menginisiasi dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 di DPR RI, untuk menyelidiki dugaan pelanggaran dalam penyelengaraan haji tahun 2024.
Pansus tersebut dibentuk oleh Komisi VIII setelah Komisi menemukan adanya alokasi kuota haji khusus yang melebihi batas 8 persen seperti diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Pansus tersebut dibentuk dipicu adanya keputusan Menteri Agama Nomor 118 Tahun 2024 yang menetapkan petunjuk pelaksanaan pemenuhan kuota haji khusus tambahan dan sisa kuota, dinilai tidak sejalan dengan hasil rapat Panja BPIH Komisi VIII, yang menetapkan kuota haji khusus maksimum sebesar 8 persen. Adapun Menteri Agama saat itu yakni Gus Yaqut.
Namun, hingga Pansus tersebut tuntas menjalankan tugas, Gus Yaqut tak sekali pun memenuhi panggilan klarifikasi.
Hasil penyelidikan pansus pada paripurna DPR 30 September 2024 mengungkap sejumlah temuan pelanggaran, termasuk soal regulasi kuota dan peran ganda Kemenag sebagai regulator dan operator.
Pansus kemudian merekomendasikan revisi UU Haji agar penetapan kuota lebih akuntabel, pengawasan diperkuat, dan proses penentuan kuota khusus tidak melampaui ketentuan undang-undang.
KPK: Masih Tahap Penyelidikan
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut penyelidikan masih berlangsung dan belum masuk tahap penyidikan. Oleh karena itu, KPK belum dapat mengungkap detail perkembangan perkara tersebut.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Digugat Tutut Soeharto ke PTUN |
![]() |
---|
Terungkap Pembunuh 2 Petani yang Jasadnya Terkubur di Kebun Alpukat |
![]() |
---|
2 Petani Ditemukan Tewas Terkubur di Kebun Alpukat setelah Tiga Hari Hilang |
![]() |
---|
Nasib Nany Arianty Istri Irjen Krishna Murti Disorot setelah Heboh Isu Suami Selingkuh |
![]() |
---|
Makam Diplomat Arya Daru Diacak-acak OTK, Anggota DPR Minta Polisi Dalami Lagi Kasusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.