Berita Terkini Nasional

Mahasiswi Asal OKU Merasa Janggal Terima Uang Rp 1,2 Miliar, Ternyata Hasil Korupsi

Seorang mahasiswi asal Ogan Komering Ulu ( OKU ) kaget setelah mengetahui ada uang masuk ke rekeningnya sebesar Rp 1,2 miliar.

Tribunnews.com
DIDUGA HASIL KORUPSI: Foto ilustrasi, uang. Seorang mahasiswi asal Ogan Komering Ulu ( OKU ) kaget setelah mengetahui ada uang masuk ke rekeningnya sebesar Rp 1,2 miliar. Sempat terpikir jika uang tersebut pembayaran atas jasanya sebagai biro konsultan perpajakan. Namun ternyata, uang tersebut diduga hasil korupsi. Alhasil mahasiswi bernama Dinda itu harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, OKU - Seorang mahasiswi asal Ogan Komering Ulu ( OKU ) kaget setelah mengetahui ada uang masuk ke rekeningnya sebesar Rp 1,2 miliar.

Sempat terpikir jika uang tersebut pembayaran atas jasanya sebagai biro konsultan perpajakan.

Namun ternyata, uang tersebut diduga hasil korupsi. Alhasil mahasiswi bernama Dinda itu harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK.

Enggan terseret lebih jauh, Dinda pun menceritakan apa yang dialaminya ke awak media serta melaporkannya ke KPK.

Mahasiswi semester akhir itu menduga jika uang miliaran tersebut adalah uang korupsi.

Seperti diketahui, KPK tengah menyelidiki kasus suap proyek di Dinas PUPR setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu (15/6/2025).

Mereka menangkap enam tersangka, yaitu Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah (NOP); Anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah (FJ); Ketua Komisi III DPRD OKU M Fahrudin (MFR); dan Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati (UH). 

Kemudian, dua orang tersangka dari kalangan swasta yaitu MFZ (M Fauzi alias Pablo) dan ASS (Ahmad Sugeng Santoso).

Mengetahui kondisi itu, Dinda lantas menceritakan kejadian itu kepada media sekaligus meluruskan pemberitaan yang beredar, pada Kamis (19/6/2025) malam.

Mahasiswa Fakultas Hukum itu awalnya menjelaskan hubungan dirinya dengan satu di antara tersangka, Pablo.

Dinda diketahui bekerja di biro konsultan perpajakan dan kebetulan mengurus masalah pajak perusahaan yang dikelola Pablo.

Dua hari setelah OTT, dia diminta mencairkan uang Rp1,2 miliar yang terkirim ke rekening atas namanya.

Dinda mengaku memang membuat rekening yang khusus untuk keperluan operasional pekerjaannya sebagai konsultasi perpajakan.

"Rekening ini biasanya digunakan untuk berbagai transaksi finansial yang jumlahnya kecil–kecil seperti pembayaran upah jasa sebagai konsultan dan pembelian ATK," kata Dinda, dikutip dari Sripoku.com, Jumat (20/6/2025).

Awalnya Dinda mengira uang yang masuk ke rekeningnya ini untuk sisa uang jasa konsultan yang belum dibayar Pablo.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved