Berita Terkini Nasional

Tersangka Kasus Pembunuhan Kopi Sianida Sudah Dijenguk Keluarga

Anggi Febri Yandi (21) jadi tersangka pembunuhan kekasihnya sesama jenis RH.

Editor: taryono
Ist via TribunJambi.com
PEMBUNUHAN DI JAMBI - Petugas Polsek Jelutung memperlihatkantersangka AFY. Seorang pria berinisial AFY (21) tega meracuni kekasihnya sendiri, RH (23), dengan sianida hingga tewas lantaran korban ingin mengakhiri hubungan asmara sesama jenis mereka dan menikah dengan seorang perempuan. 

Tribunlampung.co.id, Jambi - Anggi Febri Yandi (21) jadi tersangka pembunuhan kekasihnya sesama jenis RH.

Anggi membunuh korban menggunakan kopi sianida botolan karena cemburu korban akan menikahi wanita.

Kini, setelah seminggu ditahan Polsek Jelutung Kota Jambi, Anggi telah dijenguk keluarganya.

Kanit Reserse Kriminal Polsek Jelutung, Ipda Ondo Siburian, mengatakan tersangka pembunuhan di Jambi AFY masih dalam kondisi baik-baik, masih normal dan sehat.

"Keluarga dan kerabat pelaku sudah menjenguk kemarin itu,” katanya, Senin (23/6/2026).

Sementara untuk autopsi jenazah RH, hasilnya masih dalam proses.

Autopsi dilakukan untuk menemukan temuan baru dalam penyelidikan kasus tersebut.

“Untuk hasil autopsi nanti kita umumkan,” katanya via pesan aplikasi WhatsApp. 

Sebagai informasi, AFY membunuh RH dengan cara meracuni pakai sianida.

AFY cemburu terhadap RH, sehingga dia tega meracuni korban.

Diduga Anggi meracuni korban menggunakan zat kimia Kalium CN (Sianida), zat tersebut dicampurkan kedalam minuman kopi botol.

Tragedi itu terjadi di sebuah kos di kawasan Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, pada Senin (16/6/2025) sore. 

Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. 

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved