Berita Terkini Nasional

Bukannya Untung Malah Buntung, 14 Pedagang UMKM Ditipu Eks Pegawai Dishub

Bukannya untung malah buntung, ungkapan itu sepertinya yang kini dirasakan 14 pedagang UMKM di Kelurahan Sememi, Surabaya, Jawa Timur.

KOMPAS/HERU SRI KUMORO
PEDAGANG UMKM DITIPU: Foto ilustrasi, tumpukan uang rupiah. Bukannya untung malah buntung, ungkapan itu sepertinya yang kini dirasakan 14 pedagang usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kelurahan Sememi, Surabaya, Jawa Timur. Ke-14 pedagang UMKM itu terkena tipu daya seorang pecatan outsourcing Pemkot Surabaya serta eks pegawai Dishub Surabaya. Bahkan, total kerugian yang dialami para pedagang UMKM itu mencapai Rp 200 juta. Para korban tergiur pinjaman tanpa bunga yang ditawarkan pelaku. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Surabaya - Bukannya untung malah buntung, ungkapan itu sepertinya yang kini dirasakan 14 pedagang usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kelurahan Sememi, Surabaya, Jawa Timur.

Ke-14 pedagang UMKM itu terkena tipu daya seorang pecatan outsourcing Pemkot Surabaya serta eks pegawai Dishub Surabaya.

Bahkan, total kerugian yang dialami para pedagang UMKM itu mencapai Rp 200 juta.

Para korban tergiur pinjaman tanpa bunga yang ditawarkan pelaku. Namun, bukannya untung, para pedagang itu malah buntung.

Kronologi kejadian pun terungkap. Kini, eks pegawai Dishub Surabaya bernama Rengga Pramadhika Akbar telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya.

Sebelumnya, polisi lebih dulu menetapkan Bramasta Afrizal Riyadi, pecatan pegawai outsourcing Pemkot Surabaya sebagai tersangka penipuan pada April 2025.

Kanit jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Bobby Wirawan membenarkan bahwa Rengga ditetapkan tersangka menyusul Bram yang telah lebih dahulu diamankan oleh pihak kepolisian. 

“Benar, sudah ditetapkan tersangka,” ucap Bobby.

Rengga dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Dia diduga terlibat melakukan penipuan bersama dengan Bram sehingga menyebabkan para pedagang UMKM di kawasan Surabaya Barat mengalami kerugian hingga mencapai ratusan juta. 

Kasus ini mencuat sebelumnya sebanyak 14 pedagang usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kelurahan Sememi membuat laporan karena merasa menjadi korban dugaan penipuan dengan modus pinjol tanpa bunga dengan kerugian Rp 200 juta. 

Mereka dikumpulkan oleh Bramasta, seorang pecatan pegawai outsourcing Pemkot Surabaya di Kantor Kelurahan Sememi. 

Di kantor itu, Bramasta bersama komplotannya melancarkan aksinya dengan berpura-pura sosialisasi program kredit yang diklaim program dari Pemkot Surabaya.

Bramasta dkk lantas meminjam HP para pedagang dengan berpura-pura akan mendaftarkan ke aplikasi pinjol tanpa bunga. 

Kenyataannya, Bramasta diam-diam mencairkan pinjol atas nama pedagang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved