Berita Terkini Nasional
Suara Tembakan Warnai Penangkapan Pelaku Pembunuhan 5 Orang di Aceh Tenggara
Polisi tangkap pria berinisial AS (21), pelaku pembacokan yang menewaskan lima orang dan melukai satu orang.
Tribunlampung.co.id, Aceh Tenggara - Polisi tangkap pria berinisial AS (21), pelaku pembacokan yang menewaskan satu keluarga yang berjumlah lima orang dan melukai satu orang.
Peristiwa terjadi di Desa Uning Sigurgur, Kecamatan Babul Rahmah, Aceh Tenggara.
Pelaku ditangkap di jalan pedesaan kawasan Desa Salim Pinem, Kecamatan Tanoh Alas, Aceh Tenggara, pada Senin (23/6/2025) malam.
Penangkapan diwarnai dua kali letusan tembakan peringatan ke udara oleh aparat kepolisian.
Saat mendengar suara letusan senjata api (senpi), tersangka langsung tiarap di tengah jalan.
Petugas kemudian melakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku yang saat itu mengenakan jaket serta membawa senjata tajam (sejam) jenis parang.
Tim gabungan Polres Aceh Tenggara segera memborgol tersangka dan membawanya ke Mapolres Aceh Tenggara menggunakan mobil patroli.
Informasi penangkapan pelaku yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu cepat menyebar di media sosial.
Sejumlah foto yang menunjukkan petugas berpakaian preman mengamankan pelaku beredar di grup WhatsApp dan platform media sosial lainnya.
Tersangka diduga kuat sebagai pelaku pembantaian satu keluarga di Uning Sigurgur, yang menyebabkan lima orang meninggal dunia dan satu korban lainnya masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sahuddin Kutacane.
Dari informasi yang diperoleh TribunGayo.com, terduga pelaku berinisial AS (21).
Tim gabungan yang terdiri dari Satreskrim, Satintelkam, dan unit lainnya langsung membawa tersangka ke hadapan Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri.
Pelaku Diduga Orang Dekat
Pelaku pembunuhan 5 orang di Desa Uning Sigurgur, Kecamatan Babul Rahmah, Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, pada Senin (16/6/2025), diduga orang dekat.
Terduga pelaku inisial P (25), yang masih keluarga dari korban tewas: Nayyan (50), Elvi (16), Laura (13), Fajri (2), dan Dayat (26).
Alvi Maulana Sempat Tertidur Pulas Setelah 2 Jam Nonstop Mutilasi Kekasihnya |
![]() |
---|
Eks Kabag Ops Polres Solok Selatan Divonis Penjara Seumur Hidup dalam Kasus Tembak Polisi |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan Anggota TNI di Wonosobo Ternyata Residivis, Sudah 4 Kali Keluar Masuk Penjara |
![]() |
---|
Dede Sunandar dan Istri Ternyata Sudah 1 Tahun Pisah Rumah |
![]() |
---|
Anak Polisi Pukul Wakasek SMAN 1 Sinjai Buntut Dihukum Berdiri 40 Menit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.