Berita Lampung

Kejari Pesawaran Musnahkan Barang Bukti 54 Pekara Tindak Pidana Umum

Kejari Pesawaran melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti dari 54 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: soni yuntavia
Dokumentasi Kejari Pesawaran
PEMUSNAHAN - Kejaksaan Negeri Pesawaran melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti dari 54 perkara tindak pidana, Rabu (25/6/2025). 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran  - Kejaksaan Negeri Pesawaran melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti dari 54 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran Tandy Mualim mengatakan, pemusnahan barang bukti berasal dari perkara tindak pidana orang dan harta benda (Oharda), perkara tindak pidana umum lainnya (TPUL),  dan perkara tindak pidana narkotika.

“Barang bukti ini telah memiliki kekuatan hukum tetap, yang mana amar putusan tersebut dirampas untuk dimusnahkan," kata Kajari Pesawaran Tandy Mualim, Rabu (25/6/2025).

Dirinya juga mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut berupa sabu-sabu, senjata api, senjata tajam, handphone, kotak rokok, alat isap sabu (bong), timbangan digital sekop plastik, dompel, pak plastik klip, bungkus plastik klip, tas, helai pakaian, buku tulis, dan sandal.

Kemudian sepatu kursi plastik, kobelan angka, famou, sarung tempurung, aki lapak dadu buah mala dadu, as hulan, karung, helm gelaria karet, papan kayu kunci tujuh dan kunci delapan.

“Perkara tindak pidana umum sebanyak 54 perkara, narkotika sebanyak 32 perkara, kamnegtibum sebanyak 7 perkara dan oharda 13 perkara,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Pesawaran dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban di masyarakat.

“Saat ini pemusnahan masih didominasi oleh dua tindak pidana yang merajalela di Kabupaten Pesawaran antara lain narkotika serta orhada," jelasnya.

Ia berharap, sinergitas antar lembaga penegak hukum dan unsur Forkopimda, khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran dapat terjalin lebih nyata ke depannya.

Menurutnya, kolaborasi ini sangat penting dalam mendukung langkah-langkah preventif, khususnya terkait upaya pencegahan peredaran narkotika. karena peredaran narkotika masih cukup tinggi di Kabupaten Pesawaran.

“Kami berharap kerja sama lintas sektor dapat semakin kuat, tidak hanya dalam penindakan, tetapi juga dalam pencegahan untuk memerangi tindak pidana dan menjaga keamanan pada wilayah hukum Kejaksaan Negeri Pesawaran,” harapnya. 

 

( Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya )

 

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved