Berita Lampung
Kejari Pesawaran Musnahkan Barang Bukti 54 Pekara Tindak Pidana Umum
Kejari Pesawaran melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti dari 54 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Kejaksaan Negeri Pesawaran melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti dari 54 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap.
Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran Tandy Mualim mengatakan, pemusnahan barang bukti berasal dari perkara tindak pidana orang dan harta benda (Oharda), perkara tindak pidana umum lainnya (TPUL), dan perkara tindak pidana narkotika.
“Barang bukti ini telah memiliki kekuatan hukum tetap, yang mana amar putusan tersebut dirampas untuk dimusnahkan," kata Kajari Pesawaran Tandy Mualim, Rabu (25/6/2025).
Dirinya juga mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut berupa sabu-sabu, senjata api, senjata tajam, handphone, kotak rokok, alat isap sabu (bong), timbangan digital sekop plastik, dompel, pak plastik klip, bungkus plastik klip, tas, helai pakaian, buku tulis, dan sandal.
Kemudian sepatu kursi plastik, kobelan angka, famou, sarung tempurung, aki lapak dadu buah mala dadu, as hulan, karung, helm gelaria karet, papan kayu kunci tujuh dan kunci delapan.
“Perkara tindak pidana umum sebanyak 54 perkara, narkotika sebanyak 32 perkara, kamnegtibum sebanyak 7 perkara dan oharda 13 perkara,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Pesawaran dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban di masyarakat.
“Saat ini pemusnahan masih didominasi oleh dua tindak pidana yang merajalela di Kabupaten Pesawaran antara lain narkotika serta orhada," jelasnya.
Ia berharap, sinergitas antar lembaga penegak hukum dan unsur Forkopimda, khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran dapat terjalin lebih nyata ke depannya.
Menurutnya, kolaborasi ini sangat penting dalam mendukung langkah-langkah preventif, khususnya terkait upaya pencegahan peredaran narkotika. karena peredaran narkotika masih cukup tinggi di Kabupaten Pesawaran.
“Kami berharap kerja sama lintas sektor dapat semakin kuat, tidak hanya dalam penindakan, tetapi juga dalam pencegahan untuk memerangi tindak pidana dan menjaga keamanan pada wilayah hukum Kejaksaan Negeri Pesawaran,” harapnya.
( Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya )
Polsek Pematang Sawa Selamatkan Perahu Mogok di Tengah Laut Bawa Pasien Sakit |
![]() |
---|
Polsek Wonosobo Bersama Warga Tangkap Pelaku Curanmor Bersenjata Tajam |
![]() |
---|
Juru Parkir di Terminal Pringsewu Nekat Jadi Kurir Sabu karena Alasan Ekonomi |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 28 Agustus 2025, Sebagian Besar Wilayah Berawan |
![]() |
---|
Polres Mesuji Lampung Tangkap Adik Bacok Kakak Gegara Kesal Ditegur Buang Beras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.