Berita Terkini Nasional

Pihak Nikita Mirzani Ultimatum Reza Gladys 7 x 24 Jam untuk Minta Maaf

Sebab tuduhan dugaan pemerasan pada Nikita Mirzani, disebut pengacaranya, Fahmi Bachmid tidak terbukti.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
NIKITA MIRZANI- Artis Nikita Mirzani tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan guna menjalani sidang perdana kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap Reza Gladys, Selasa (24/6/2025). Pihak Nikita Mirzani kini ultimatum Reza Gladys 7x24 jam untuk minta maaf. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Pihak Nikita Mirzani mengultimatum dokter Reza Gladys selama 7 x 24 jam untuk minta maaf.

Sebab tuduhan dugaan pemerasan pada Nikita Mirzani, disebut pengacaranya, Fahmi Bachmid tidak terbukti.

Menurut Fahmi, dugaan pemerasan yang dituduhkan kepada Nikita Mirzani tidak terbukti karena sudah dihapus. 

Diketahui, sidang perdana kasus dugaan pemerasan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys telah digelar kemarin, Selasa (24/6/2025) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Fahmi Bachmid menegaskan bahwa tudingan pemerasan selama ini tidak terbukti di persidangan.

 "Saya ingatkan pemerasan tidak ada dan tidak terbukti karena sudah dihapus," jelas Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (25/6/2025).

Fahmi kemudian memberikan peringatan kepada pihak Reza Glayds untuk tak lagi berbicara soal dugaan pemerasan.

"Artinya jangan coba-coba berbicara tentang adanya perbuatan atau dugaan perbuatan yang dilakukan oleh Nikita karena sudah dihapus oleh jaksa."

"Tidak ada satu pun orang boleh berbicara Nikita diduga atau didakwa melakukan perbuatan pemerasan itu," ucapnya.

Tak berhenti di situ, Fahmi juga menuntut Reza Gladys untuk menyampaikan permintaan maafnya atas tudingan selama ini.

Pihaknya bahkan memberikan kesempatan 7x24 jam untuk permintaan maaf tersebut.

"Makanya saya kasih ultimatum, saya kasih kesempatan 7x24 jam untuk minta maaf kepada Nikita, karena selama ini Nikita disangka melakukan dugaan tindak pidana pemerasan kepada yang besangkutan," ungkap Fahmi.

Fahmi juga bakal mengambil tindakan hukum jika tak ada permintaan maaf dari pihak Reza Gladys.

"Apabila tidak saya akan menggunakan hak sebagai warga negara untuk memproses secara hukum," 

"Nikita pasti akan menggunakan hak dia untuk memproses secara hukum apabila tidak meminta maaf dalam waktu 7x24 jam," katanya.

Namun di sisi lain, pihak Reza Gladys sendiri menegaskan tetap menutup pintu damai dengan Nikita.

Kuasa hukum Reza Gladys, Robert Par Uhum, mengatakan bahwa di dalam proses hukum tak ada kata maaf.

"Di hukum itu nggak ada cerita maaf-maafan," ujar Robert.

"Apalagi ini kan perkara pidana, gimana mau maaf-maafan," lanjutnya.

Jika nantinya Nikita dan Reza saling memaafkan, Robert menyebut proses hukum akan terus berjalan.

"Seandainya maaf-maafan pun, hukumnya tetap jalan."

"Jangan nanti kalau dia pelukan jadi hukumnya hilang, enggak. Ini hukum adalah hukum," ujarnya.

Nantinya hal tersebut pun juga tidak akan mengganggu proses hukum saat ini.

Sehingga perkara pidana yang menjerat sang artis bakal terus berjalan.

"Ini tidak akan mengganggu jalannya tindak pidana."

"Perkara pidana tetap jalan, itu hanya basa-basi ajalah maaf-maafan itu," tandas Robert.

( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved