Berita Viral
Sosok Khalid Basalamah yang Diperiksa KPK Gegara Kuota Haji
Sosok Ustaz Khalid Basalamah yang tengah menjadi sorotan setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan itu dibuat pesohor Sandy Tumiwa dengan laporan polisi nomor LP/B/0069/II/2022/SPKT/BARESKRIM tanggal 17 Februari 2022.
Dalam laporan itu, Khalid disangkakan Pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP, serta Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Disrkiminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 156 KUHP.
Khalid dilaporkan karena pernyataannya di media sosial yang menyatakan kalau wayang dilarang oleh agama sehingga lebih baik dimusnahkan.
"Menanggapi perihal ini saya (Sandy Tumiwa) yang bertujuan menempatkan suatu nilai kehidupan secara benar, baik sisi budaya dan sisi keyakinan. Yang sesunguhnya saling mengisi," kata Sandy dalam keterangannya kepada awak media seperti dikutip Tribunnews pada 15 Februari 2022.
Kasus Kuota Haji
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang mengusut kasus tersebut pada tahap penyelidikan Sementara itu, KPK pada tanggal 10 September 2024 mengungkapkan siap untuk mengusut dugaan gratifikasi terkait pengisian kuota haji khusus pada pelaksanaan Haji 2024.
KPK menyatakan langkah tersebut penting agar pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, dapat menghadirkan keadilan dalam pelaksanaan layanan ibadah haji tanpa korupsi.
Terkait kuota haji khusus dan penyelenggaraan ibadah haji 2024, diketahui telah dipersoalkan oleh DPR periode 2019-2024.
Bahkan, telah dibentuk panitia khusus (Pansus) Haji. Persoalan bermula ketika Arab Saudi memberikan tambahan 20.000 kuota haji kepada Indonesia.
Saat itu, Kemenag mengklaim bahwa kuota dibagi 50:50 antara haji reguler dan haji khusus, atas perintah Arab Saudi.
Namun, anggota Pansus Haji Marwan Jafar mengaku, mendapat informasi bahwa pemerintah Saudi tidak pernah mengatur soal pembagian kuota tersebut.
Marwan juga menilai dapur katering tidak sesuai standar dan menduga adanya praktik patgulipat antara pihak katering dan Kemenag yang merugikan jemaah.
Selain itu, persoalan lain yang muncul adalah dugaan adanya 3.503 jemaah haji khusus yang berangkat tanpa antre pada tahun lalu. Padahal, mestinya mereka baru berangkat tahun 2031.
DPR pun menduga bahwa Kemenag lebih fokus pada keuntungan finansial, alih-alih penguatan pelayanan kepada jemaah.
Usai memanggil berbagai pihak terkait, Pansus Haji akhirnya membuat rekomendasi terkait evaluasi penyelenggaraan haji 2024.
| Heboh Tren Minum Oli di Sulawesi, Disebut Sebagai Obat, MUI Tegaskan Haram! |
|
|---|
| Hasil Lelang Harta Doni Salmanan Rp13,4 Miliar, Crazy Rizh Bandung Bebas Bersyarat |
|
|---|
| Rayuan Maut Rey, Janjikan Lamborghini Demi Nikahi Intan, Ternyata Seorang Perempuan |
|
|---|
| Intan Syok Suaminya Ternyata Perempuan, Ketahuan Malam Pertama Pakai Alat Buatan |
|
|---|
| Nasib Apes Rifai Diusir Teman dari Rumahnya Sendiri, Barang-barangnya Dijual |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Ustaz-Khalid-Basamalah-diperiksa-KPKterkait-dugaan-korups.jpg)