Berita Terkini Artis

Pihak Baim Wong Tegas Larang Paula Verhoeven Temui Anak di Sekolah

Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, secara tegas melarang Paula Verhoeven menemui anak-anaknya di sekolah.

Editor: Kiki Novilia
Kolase Tribunnews
TEMUI ANAK - Paula Verhoeven dan Baim Wong. Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, secara tegas melarang Paula Verhoeven menemui anak-anaknya di sekolah. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, secara tegas melarang Paula Verhoeven menemui anak-anaknya di sekolah.

“Ya enggak boleh dong ganggu anak ke sekolah," kata Fahmi, dikutip Tribunnews dalam kanal YouTube Reyben Entertainment, Kamis (26/6/2025). 

"Dia datang ke sekolah itu kan mengganggu anak belajar," sambungnya. 

Menurut Fahmi, kebiasaan Paula Verhoeven itu dapat memicu permasalahan di masa mendatang.

"Bisa jadi masalah lagi nanti sama saya,” kata dia. 

Peringatan itu disampaikan Fahmi terkait putusan Pengadilan Tinggi Agama Jakarta yang telah mengabulkan banding cerai Baim Wong pada 17 Juni 2025.

Dalam putusan itu, Baim Wong ditetapkan sebagai pemegang hak asuh tunggal atas kedua putranya.

Menurut Fahmi, putusan banding ini juga membatalkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan sebelumnya yang sempat memberikan hak asuh bersama bagi Baim dan Paula.

“Pengadilan memutuskan hak asuh anak ada di tangan Baim Wong karena menganggap ibunya tidak layak mengasuh anak. "

"Namun begitu, Baim harus memberikan akses bagi ibu kandung untuk bertemu anak,” tuturnya.

Fahmi menekankan bahwa memberi akses bukan berarti Paula bisa membawa pergi anak-anak tanpa izin.

Ia berharap dengan keluarnya putusan banding ini, Paula dapat lebih bijak dalam mengatur waktu pertemuan dengan anak-anak bersama Baim.

“Kalau dia datang bawa anak tengah malam akan kami usir. Dia bawa anak tanpa izin nanti akan kami persoalkan. "

"Karena dia bukan pemegang hak asuh. Dia boleh bertemu, tapi tidak untuk membawa anak-anak,” tegas Fahmi.

Seperti diketahui, Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi bercerai setelah putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan dijatuhkan pada 16 April 2025.

Tak terima dengan putusan itu, Paula mengajukan banding pada akhir April, yang kemudian juga diikuti dengan banding dari pihak Baim Wong.

Hingga akhirnya, banding dari Baim Wong diterima oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan menetapkan hak asuh anak kedua putranya jatuh ke tangan sang aktor. 

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNNEWS.COM )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved