Berita Lampung
Polres Pesawaran Tangkap Pelaku Curat di Wiyono, Kerugian Capai Rp 70 Juta
Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Pesawaran mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Desa Wiyono.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Pesawaran mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Dusun Gunung Rejo, Desa Wiyono, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.
Kasat Reskrim Iptu Pande Putu M menyampaikan, penangkapan pelaku merupakan bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat.
“Begitu menerima laporan, Tim Tekab 308 langsung bergerak dan melakukan penyelidikan secara akurat. Alhasil, pelaku berhasil kami amankan dalam waktu singkat,” ujar Iptu Pande, Sabtu (28/6/2025).
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu, 18 Juni 2025, sekitar pukul 05.30 WIB.
Korban, Sergius Yulianto (38), terkejut saat mendapati rumahnya telah dibobol maling.
Sejumlah barang berharga raib, di antaranya: satu unit sepeda motor Honda Beat warna silver, satu unit laptop, 30 gram emas, dua unit handphone, sebuah speaker wireles dan uang tunai Rp1,5 juta
Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 70 juta.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pesawaran.
Hasil penyelidikan mengarah pada pelaku berinisial MN (29), warga Kecamatan Negeri Katon.
Pelaku berhasil ditangkap pada Selasa malam, 24 Juni 2025, di tempat persembunyiannya.
Dalam pemeriksaan awal, MN mengakui seluruh perbuatannya.
Dia menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan.
“Ini bentuk nyata komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Pesawaran,” tegas Pande.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Pesawaran dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
Proses penyidikan masih terus berlangsung, termasuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta pencarian sisa barang bukti.
Polres Pesawaran mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, memastikan keamanan rumah dan kendaraan, serta tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kriminal kepada pihak kepolisian.
(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)
Kades Way Hui Pilih Pembentukan Bandar Negara Ketimbang Gabung Bandar Lampung |
![]() |
---|
Sebelum Meninggal Petani di Tanggamus Mengeluh Sakit Perut |
![]() |
---|
Korsleting Listrik, Warung Sembako di Bandar Lampung Ludes Terbakar |
![]() |
---|
Ketua DPRD Lampung Tengah Tanggapi Viral Aksi Pemalakan di Kampung Komering |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Tengah Rugikan Negara Rp 1,14 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.